Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Ada Covid-19, PKS Imbau Umat Muslim Ibadah di Rumah saat Ramadan

Insi Nantika Jelita
18/4/2020 12:00
Ada Covid-19, PKS Imbau Umat Muslim Ibadah di Rumah saat Ramadan
Petugas memperbaiki bagian kubah Masjid Istiqlal Jakarta.(Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi, menuturkan untuk kegiatan ibadah Ramadan warga muslim Jakarta diminta untuk beribadah di rumah, merujuk pada ketentuan atau seruan yang sudah ada di tengah pandemi Covid-19.

"Terkait dengan wabah korona dan kegiatan ibadah Ramadan umat Islam, merujuk kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia serta arahan pemerintah baik pusat maupun daerah DKI Jakarta," kata Suhaimi saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (18/4).

Baca juga: Ini Alasan NasDem Pilkada 9 Desember 2020 Perlu Ditinjau Ulang

Fatwa MUI sendiri sudah menyatakan bahwa kegiatan ibadah sebaiknya dilakukan di rumah. Hal ini untuk mengurangi interaksi antarorang dan mencegah penularan Covid-19.

"Kalau Covid-19 belum ada tanda-tanda penurunan atau cenderung datanya naik, salat tarawih, salat jamaah dilaksanakan di rumah," terang Suhaimi.

Warga Jakarta pun diminta untuk mematuhi hal tersebut. Keselematan diri untuk menghindari virus menular itu, kata Suhaimi, lebih penting.

"Pencegahan Covid-19 harus menjadi kesadaran bersama dan saling bahu membahu," pungkas Suhaimi.

Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa guna mengatur penyelenggaraan ibadah merespon situasi darurat akibat merebaknya virus korona di Indonesia. Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 telah ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF pada Senin (16/3) lalu.

Berkaitan dengan penyelenggaraan peribadatan yang sifatnya melibatkan jamaah, fatwa MUI tersebut secara khusus melarang orang yang telah terpapar covid-19 melakukan aktivitas peribadatan di tengah kerumunan agar tidak terjadi penularan massal. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya