Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ini Alasan NasDem Pilkada 9 Desember 2020 Perlu Ditinjau Ulang

Cahya Mulyana
18/4/2020 10:30
Ini Alasan NasDem Pilkada 9 Desember 2020 Perlu Ditinjau Ulang
Pilkada.(Ilustrasi)

PILKADA seyogyanya berlangsung dalam kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat yang baik. Maka keputusan pesta demokrasi di 270 daerah digelar 9 Desember perlu ditinjau ulang.

"Saya berpendapat bahwa jadwal Pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang. Alasannya keputusan ini kontradiktif dengan prediksi Presiden Jokowi tentang berakhirnya pandemi korona paling cepat pada akhir 2020," kata Anggota DPR RI Fraksi NasDem Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Sabtu (18/4).

Baca juga: Awas Suap Pembebasan Napi

Ia menjabarkan alasan pilkada 9 Desember harus ditinjau ulang karena waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan dalam kondisi normal. Prediksi Presiden Jokowi menjadi gambarannya, terlebih dampak pandemi ini terhadap ekonomi maupun keamanan bisa terjadi lebih lama.

"Selain kesannya keputusan itu kurang menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi bangsa saat ini juga karena kondisi ekonomi negara kita maupun dunia mengalami resesi imbas pandemi korona ini. Tidak bisa kita bayangkan betapa rendahnya kualitas demokrasi kalau dilaksanakan pada masa resesi ekonomi," paparnya.

Anggota DPR Komisi II ini mengatakan politik uang pasti merajalela bila pilkada berlangsung sebelum kondisi ekonomi pulih. Belum lagi bila menilik situasi keamanan tidak menjamin kesuksesan Pilkada karena masyarakat masih terpukul dampak pandemi korona.

"Karena itu tidak boleh ada hiruk-pikuk di tengah resesi ekonomi. Kita juga membutuhkan waktu untuk recovery ekonomi,"tegasnya.

Sepatutnya, lanjut dia, semua pihak fokus dan mendukung pemerintah memulihkan ekonomi pascapandemi. Di samping itu juga NPHD yang telah disepakati bersama KPU dengan beberapa Pemda kemungkinan terpangkas bahkan dialihkan seluruhnya untuk penanggulangan covid-19 yang mengacu pada Inpres No 4 Tahun 2020.

"Jadi usulan jadwal yang paling realistis dan lebih siap bagi 270 daerah itu adalah ditunda satu tahun tepatnya pada September 2021, ketika ekonomi membaik, keamanan lebih kondusif dan NPHD terpenuhi," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya