Wah, Perekaman Data KTP-El Bisa Lewat Aplikasi

Indriyani Astuti
17/4/2020 17:45
Wah, Perekaman Data KTP-El Bisa Lewat Aplikasi
Perekaman KTP-El(Antara)

LAYANAN administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang secara bertahap beralih menuju daring. Sebanyak 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten/kota sudah melaksanakan layanan secara daring untuk administrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi yang bisa diunduh via Playstore, lewat website, serta layanan melalui Whatsapp dan pesan singkat atau SMS.

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil untuk layanan tertentu di tengah pandemi virus korona (covid-19) guna mencegah penularan meluas.

"Untuk daerah yang masih ada layanan manual seperti perekaman ktp elektronik, wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan di Jakarta, hari ini (17/4).

Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik khusus layanan Adminduk, Zudan meminta seluruh Kadis Dukcapil kabupaten/kota yang belum memiliki aplikasi layanan secara agar segera mengembangkan aplikasi tersebut.

Ia berharap dengan pelayanan di bidang Adminduk melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus Dukcapil. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya