Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI masih mempelajari lebih lanjut ada atau tidaknya keterkaitan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (AJD) Muna, Sulawesi Tenggara dengan JAD di Kabupaten Batang.
"Masih dipelajari oleh penyidik jaringannya," tutur Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, kepada Media Indonesia, Rabu (15/4).
Sebanyak empat terduga teroris ditangkap di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4). Mereka diduga merupakan anggota kelompok JAD asal Sulawesi Tenggara.
"Benar, kemarin Densus 88 menangkap empat terduga teroris, inisial JJ, AL, FJ, dan AM. Mereka ini jaringan JAD di Sulawesi Tenggara," ujar Argo.
Baca juga: Pengamat Nilai Aksi Kelompok Anarko Tidak Masif
Usai meringkus para tersangka, Detasemen Khusus 88 Kepolisian Indonesia menggeledah rumah terduga teroris dengan disaksikan ketua RT dan RW setempat.
Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol beserta peluru, dan sangkur.
"Barang bukti sudah dibawa tim Densus 88. Sedangkan empat terduga teroris kini ada berada di bawah Densus 88. Mereka sempat diperiksa di Polres Muna," ujarnya.
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus 88 Kepolisian Indonesia juga menangkap lima terduga teroris di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akhir Maret silam. Kelimanya merupakan jaringan JAD yang sempat melakukan uji coba bom. (OL-1)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved