Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Pemotongan Anggaran tidak Ganggu Kinerja

RIFALDI PUTRA IRIANTO
15/4/2020 08:15
Pemotongan Anggaran tidak Ganggu Kinerja
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.(DOK. MEDCOM.ID )

KEJAKSAAN Agung memastikan kinerja jajarannya sebagai penegak hukum tidak akan menurun, meskipun pemerintah memangkas anggaran dengan melakukan pemotongan kurang lebih Rp1,041 triliun atau sekitar 12% dari anggaran 2020.

“Adanya perubahan postur anggaran dengan melakukan pemotongan, terutama terhadap kegiatan yang sudah lewat waktu sesuai program yang diprediksi sampai dengan akhir semester 1, dipastikan tidak akan mengurangi hak-hak aparatur kejaksaan dan tidak akan menurunkan kinerja dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan pesan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Hari, jajaran kejaksaan dari pusat hingga daerah siap melaksanakan instruksi Presiden tersebut. “Pimpinan siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona disease 2019 (covid- 19) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020,” sebutnya.

Hari menjabarkan, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, sejumlah program kegiatan yang sebelumnya sudah dicanangkan akan mengalami perubahan sejalan dengan perubahan alokasi anggaran akibat covid-19.

“Sejumlah program kegiatan yang akan mengalami perubahan antara lain kegiatan belanja sarana dan prasarana, kegiatan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya, kegiatan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kejaksaan, kegiatan program pendidikan dan pelatihan,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia melanjutkan kegiatan yang juga mengalami perubahan, yaitu kegiatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya (ipoleksosbud) dan pertahanan keamanan (hankam). Juga, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana umum, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana khusus dan HAM berat, serta kegiatan program penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

“Perubahan postur anggaran yang relatif besar ialah kegiatan belanja sarana dan prasarana atau proyek fi sik. Total anggaran yang dipotong dalam kegiatan tersebut mencapai Rp871 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, kata dia, Jaksa Agung telah memberikan pemahaman kepada semua jajaran kejaksaan bahwa pemotongan anggaran dalam keadaan darurat kesehatan seperti sekarang ini merupakan bagian dari tanggung jawab Korps Adhyaksa. (Rif/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya