Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memastikan kinerja jajarannya sebagai penegak hukum tidak akan menurun, meskipun pemerintah memangkas anggaran dengan melakukan pemotongan kurang lebih Rp1,041 triliun atau sekitar 12% dari anggaran 2020.
“Adanya perubahan postur anggaran dengan melakukan pemotongan, terutama terhadap kegiatan yang sudah lewat waktu sesuai program yang diprediksi sampai dengan akhir semester 1, dipastikan tidak akan mengurangi hak-hak aparatur kejaksaan dan tidak akan menurunkan kinerja dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan pesan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Hari, jajaran kejaksaan dari pusat hingga daerah siap melaksanakan instruksi Presiden tersebut. “Pimpinan siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona disease 2019 (covid- 19) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020,” sebutnya.
Hari menjabarkan, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, sejumlah program kegiatan yang sebelumnya sudah dicanangkan akan mengalami perubahan sejalan dengan perubahan alokasi anggaran akibat covid-19.
“Sejumlah program kegiatan yang akan mengalami perubahan antara lain kegiatan belanja sarana dan prasarana, kegiatan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya, kegiatan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kejaksaan, kegiatan program pendidikan dan pelatihan,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia melanjutkan kegiatan yang juga mengalami perubahan, yaitu kegiatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya (ipoleksosbud) dan pertahanan keamanan (hankam). Juga, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana umum, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana khusus dan HAM berat, serta kegiatan program penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
“Perubahan postur anggaran yang relatif besar ialah kegiatan belanja sarana dan prasarana atau proyek fi sik. Total anggaran yang dipotong dalam kegiatan tersebut mencapai Rp871 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, kata dia, Jaksa Agung telah memberikan pemahaman kepada semua jajaran kejaksaan bahwa pemotongan anggaran dalam keadaan darurat kesehatan seperti sekarang ini merupakan bagian dari tanggung jawab Korps Adhyaksa. (Rif/P-3)
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved