Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bersama kepolisian sudah mencari puluhan lokasi persembunyiaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar ini belum terendus lagi dimana keberadaaan.
"KPK bekerjasama dengan Polri masih terus mencari tersangka NHD (Nurhadi). Kami sudah menemukan beberapa informasi terkait keberadaan NHD, dan dalam tahap ini kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," janji Ketua KPK Firli Bahuri kepada Media Indonesia, Minggu (12/4).
Meskipun demikian, kata dia, penyelidikan kasusnya terus dikebut. Pemeriksaan sejumlah saksi pun terus dilakukan guna mempercepat penuntasan perkara ini.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan pendalaman. Seperti tanggal 7 April lalu, KPK telah memanggil dan memeriksa saksi Sri Astuti, Jaksa yang saat itu bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang diminta oleh PT KBN menjadi kuasa dalam gugatan perdata PT. MIT di PN Jakarta Utara," pungkasnya.
Nurhadi bersama dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS) telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Rusia Meningkat Lebih dari 2.000
Baca Juga: Sudah 44 PDP dan Positif Covid-19 di Depok Meninggal
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved