Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Belum Angkat Tangan Mencari Tersangka Nurhadi

Cahya Mulyana
12/4/2020 17:40
KPK Belum Angkat Tangan Mencari Tersangka Nurhadi
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengaku bersama kepolisian sudah mencari puluhan lokasi persembunyiaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.  Tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar ini belum terendus lagi dimana keberadaaan.

"KPK bekerjasama dengan Polri masih terus mencari tersangka NHD (Nurhadi). Kami sudah menemukan beberapa informasi terkait keberadaan NHD, dan dalam tahap ini kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," janji Ketua KPK Firli Bahuri kepada Media Indonesia, Minggu (12/4).

Meskipun demikian, kata dia, penyelidikan kasusnya terus dikebut. Pemeriksaan sejumlah saksi pun terus dilakukan guna mempercepat penuntasan perkara ini.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan pendalaman. Seperti tanggal 7 April lalu, KPK telah memanggil dan memeriksa saksi Sri Astuti, Jaksa yang saat itu bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang diminta oleh PT KBN menjadi kuasa dalam gugatan perdata PT. MIT di PN Jakarta Utara," pungkasnya.

Nurhadi bersama dua tersangka lainnya, yakni Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS) telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (OL-13)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Rusia Meningkat Lebih dari 2.000

Baca Juga: Sudah 44 PDP dan Positif Covid-19 di Depok Meninggal



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya