Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
INFEKSI pandemi virus korona atau covid-19 tidak mengenal strata sosial, ras maupun status di hadapan hukum. Orang yang berintegritas atau yang suka menggerogoti uang rakyat memiliki potensi yang sama terpapar virus ini.
Guna mencegah penyebaran lebih luas dari pandemi covid-19, sejumlah kementerian, lembaga hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan sejumlah langkah antisipasi serta protokol kesehatan. Itu termasuk berlaku untuk melindungi tahanan tindak pidana rasuah.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, bagaimana cara lembaganya menangkal virus ini. Setidaknya KPK mengeluarkan enam jurus prefentif.
"Cara-cara penanggulangan covid-19 di rutan KPK yakni pertama kita bersama tenaga medis melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan KPK. Kedua kita melakukan pengaturan ruang tahanan dari jumlah tahanan, hingga penempatan dengan prinsip jaga jarak fisik," katanya, Minggu (12/4).
Menurut dia, KPK juga menerapkan ketentuan lain dalam upaya pencegahan virus ini masuk dan menginfeksi tahanan yaitu dengan membatasi kunjungan. Namun tahanan dan keluarganya tetap dapat bersilaturhami.
"Fasilitas IT disiapkan bagi para tahanan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dalam menghadapi pandemi covid 19. Kesehatan mental menjadi salah satu indikator daya tahan tubuh tahanan di lapas, dalam menghadapi pandemi ini," ujarnya.
Jurus kelima, kata Firli, sterilisasi ruangan jaga tahanan dan ruang tahanan, termasuk kantor pelayanan kesehatan tahanan terus dilakukan. Itu melalui penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan berkala.
"Kami berupaya untuk selalu membersihkan ruangan kerja dan kita buatkan wastafel di luar gedung KPK, sehingga semua orang yang memasuki kantor harus mencuci tangan dengan sabun wastafel, sabun, dan air kran mengalir sehingga, setelah orang turun dari kendaraan langsung bisa cuci tangan," paparnya.
Firli juga mengungkapkan upaya pertolongan bila ditemukan narapidana atau pegawai KPK yang terindikasi gejala virus ini. "Apabila ditemukan tahanan positif covid 19, penanganan tahanan tersebut adalah dipindahkan ke rumah sakit rujukan. Alhamdulillah sejauh ini belum ada tahanan positif," katanya.
Selain itu, masih kata Firli, KPK menerapkan work from home untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan bersama covid 19. "KPK melaksanakan sidang melalui jaringan IT, untuk tetap bekerja maksimal dan tetap berprinsip mengurangi resiko penularan atau pun prinsip membatasi jarak fisik," pungkasnya. (OL-2).
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved