Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM, Nugroho meminta masyarakat tidak perlu cemas dengan dirumahkannya 36 ribu lebih narapidana (napi) guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Pasalnya, hak asimilasi mereka akan hilang bila kembali berulah di masyarakat.
“Sebanyak 36 ribu lebih napi yang menjalankan program asimilasi serta integrasi akibat dampak wabah covid-19 tetap berada dalam pantauan lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, dan aparat penegak hukum,” terang Nugroho dalam keterangan resmi, kemarin.
Berdasarkan data yang diperoleh Media Indonesia, penerima hak asimilasi dan integrasi sebanyak 36.554 napi. Penerima asimilasi sebanyak 34.707, terdiri atas dewasa 33.902 dan anak 805. Sementra itu, penerima integrasi berjumlah 1.847 napi, dewasa sebanyak 1.808 dan anak 39 orang.
Nugroho menerangkan bahwa napi dan anak yang diberikan asmilasi dan integrasi telah melalui tahap penilaian perilaku. Mereka sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin dalam lembaga.
“Sebelum mereka kembali ke masyarakat, petugas kami memberikan edukasi, menyampaikan aturan-aturan kedisiplinan yang tidak
boleh dilanggar selama menjalankan asimilasi dan integrasi, serta sanksi apabila mereka melanggar, seperti membuat keresahan di masyarkat apalagi mengulangi tindak pidana,” paparnya.
Nugroho mengaku sudah menegaskan bahwa napi yang melanggar aturan dan disiplin maka hak asimilasi dan integrasi akan dicabut. “Mereka juga harus kembali ke dalam lembaga dan menjalankan sisa pidana ditambah pidana yang baru setelah putusan hakim.”
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfi nawati, meminta pemerintah memperketat pengawasan terkait ditemukan sejumlah kasus yang ditimbulkan oleh napi yang baru saja menghirup udara bebas.
Salah satunya Rudi Hartono, eks napi di Wajo, Sulawesi Selatan, yang kedapatan mencuri dan harus kembali meringkuk di balik jeruji besi.
“Jadi, ini bukan masalah baru, kita itu ada namanya hakim pengawas dan pengamat tidak pernah berjalan di Indonesia. Seharusnya itu dapat lebih diaktifkan,” kata Asfi nawati.
Selain masalah pengawasan, ia juga menjelaskan adanya kemungkinan lain yang mengakibatkan napi kembali berulah, termasuk terkait masalah kesejahteraan sosial.” ucapnya. (Cah/Rif/P-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved