Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Tjahjo Kumolo mengimbau aparatur sipil negara (ASN) yang berada di wilayah dengan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat mengerjakan tugas kedinasan dari tempat tinggal (work from home/WFH) mereka secara penuh.
“Namun, itu tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pejabat/ pegawai yang bersangkutan, serta kebutuhan minimum untuk pelayanan perkantoran,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, kemarin.
Untuk mengatur kebijakan WFH itu, Menpan-Rebiro meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menyesuaikan sistem kerja bagi ASN di wilayah PSBB.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-Rebiro Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
PPK juga diminta untuk mengatur ASN yang memiliki tugas dan fungsi bersifat strategis dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor. Hal tersebut dengan memperhatikan jumlah pejabat/pegawai seminimum mungkin.
Kehadiran ASN dengan tugas dan fungsi strategis itu di kantor tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran dan pemutusan rantai penularan covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan di tempat kerja.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos). Program itu diperuntukkan bagi masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah,” kata Tito, di Jakarta, dalam rapat koordinasi Implementasi PSBB di daerah bersama sejumlah menteri terkait, seluruh gubernur, serta bupati/wali kota.
Rapat yang digelar secara daring melalui konferensi video itu dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (9/4). Tito meminta pola penyaluran bantuan harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat.
Ia juga menginstruksikan pemda membuat kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal itu harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. (Ant/Cah/P-2)
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan banyak foto pejabat daerah yang terpampang dalam portal atau website pemerintah daerah (pemda) menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah telah menelaah lima poin perubahan dalam UU tentang Watimpres yaitu nomenklatur kelembagaan, status kelembagaan, susunan keanggotaan, d syarat keanggotaan dan rangkap jabatan.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
PEMINDAHAN aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai setelah upacara hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan 17 Agustus.
Jokowi memerintahkan kepada seluruh kementerian agar Mei 2024 segera mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk disambungkan ke portal nasional bernama INADigital.
Pemerintah menetapkan ASN selama Ramadan masuk kerja pukul 08.00.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved