Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian berharap seluruh pemerintah daerah mengibaratkan penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19 sebagai situasi perang.
Untuk melawan musuh yang tidak tampak, seperti virus korona atau covid-19, ini semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kalangan swasta harus bekerja sama dan bersinergis
“Kita harus saling dukung. Saling kuatkan,” kata Tito dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (8/4).
Dalam menghadapi perang ini, tambah Tito, diperlukan strategi yang tepat dan terukur. Walaupun kesehatan publik tetap diutamakan, menurut Tito, roda perekonomian sebisa mungkin harus tetap bergerak. “Jangan sampai jatuh terlalu dalam,” ujarnya.
Menurut Tito, kini banyak negara sudah menggunakan istilah perang dalam menanggulangi covid-19. India misalnya menggunakan istilah war on Covid. Begitu juga dengan Inggris dan Amerika Serikat yang menggunakan istilah war dalam melawan penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Tito mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Permendagri No.20/2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan refocussing anggaran. Realokasi dan refocussing anggaran ini fokusnya pada tiga hal, peningkatan kapasitas kesehatan, pembentukan gugus tugas, dan membantu dunia usaha tetap bisa bertahan dan ketahanan pangan. "Jadi kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja di pukul rata itu akan memukul dunia industri dan nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan," katanya.
Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial. Sebab banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu. Tito berharap pandemi korona ini jika memunculkan persoalan baru yaitu krisis sosial. Hal ini terutama terjadi akibatnya munculnya banyak pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi koron. “Jika mereka tidak ditangani dan tidak dibantu baik oleh pemerintah maupun non pemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi dan sosial. Ini tentu tak boleh terjadi, karena berdampak pada krisis keamanan,” ujarnya. (OL-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved