Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DPR resmi melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan disahkan melalui rapat paripurna, kemarin. Pembahasan akan dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg).
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan, melalui rapat konsultasi pengganti Bamus DPR pada 1 April, semua fraksi setuju agar pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan melalui mekanisme Baleg.
“Adanya persetujuan terhadap surat, yaitu Surat Presiden /R06 tanggal 7 Februari 2020 dan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di Rapat Konsultasi Pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020. Hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat Badan Legislasi,” ujar Azis dalam rapat paripurna, kemarin.
Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, mengatakan, setelah keputusan itu, Baleg merencanakan untuk memulai pembahasan RUU Cipta Kerja mulai pekan depan. “Rencana minggu depan bentuk panitia kerja (panja),” ujar Baidowi. Selanjutnya, akan dilakukan uji publik dengan meng undang pihak-pihak yang berkepentingan dengan RUU Cipta Kerja. Berbagai kalangan tetap akan dilibatkan dalam prosesnya meski wabah covid-19 masih melanda. “Termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual,” ujar Baidowi.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura, menilai pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada penanganan covid-19 lebih dulu. Ia menilai dalam kondisi normal saja, pembahasan omnibus law cenderung menuai perdebatan.
“Jika tetap dilanjutkan, pemerintahan dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan, yakni di tengah konsentrasi seluruh elemen bangsa dalam melawan korona mereka justru membahas UU yang dalam kondisi normal saja menuai perdebatan bagi publik,” ujar Charles.
RUU carry over
DPR juga mengesahkan aturan hukum terkait pelaksaan rapat secara virtual sehingga pelaksanaan rapat di tengah pandemik virus korona memiliki payung hukum yang jelas.
“Baleg akan mengesahkan peraturan tentang tatib yang di dalamnya mengatur ketentuan mengenai kemungkinan rapat virtual dalam keadaan tertentu, yakni keadaan darurat, kegentingan yang memaksa, keadaan bahaya, keadaan bencana dan lainnya,” ujar Baidowi, dalam keterangannya, kemarin.
Seperti rapat-rapat yang dilaksanakan pada masa sidang saat ini dilakukan virtual sehingga butuh aturan hukum. “Jika kondisi sudah normal, kembali pada pengaturan awal. Peraturan tentang tata tertib tersebut akan disahkan dalam paripurna hari ini,” ujar Baidowi.
Tidak hanya itu, Baidowi mengatakan Baleg DPR sudah memutuskan peraturan yang mengatur mekanisme pembahasan RUU carry over. RUU carry over ialah RUU yang dibahas pada periode lalu dan disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode sekarang.
“Yang itu sudah diputuskan dalam prolegnas prioritas yang dibahas secara tripartit (Baleg DPR, PPU DPD, Menkum dan HAM). Aturan teknisnya diatur dalam peraturan DPR yang hari ini akan dibawa ke paripurna,” ujar Baidowi.
Sebelumnya, Menkum dan HAM, Yasonna Laoly, mendorong DPR agar membuat payung hukum terkait pelaksanaan rapat jarak jauh. Dengan begitu, dalam kondisi darurat pembahasan RUU krusial dapat tetap dilakukan melalui koneksi internet. (P-5)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Pelatih timnas Portugal Fernando Santos pun memanggil bek Lille Tiago Djalo untuk menggantikan posisi Pepe.
Bayern melaporkan kedua pemain itu saat ini melakukan isolasi mandiri di lokasi masing-masing dengan Hernandez tengah berada di Maladewa.
Torres baru bergabung dengan Barcelona dari Manchester City pada pekan lalu dan diperkenalkan di Camp Nou beberapa jam sebelum dinyatakan positif covid-19.
"Real Madrid mengumumkan bahwa Marco Asensio, Gareth Bale, Andriy Lunin, dan Rodrygo, serta asisten pelatih Davide Ancelotti positif covid-19."
Di awal pandemi, Ratu mengungsi ke Istana Windsor, di barat Inggris, bersama suaminya Pangeran Philip.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved