Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dua Menteri Bawa Perppu Kebijakan Keuangan Terkait Korona ke DPR

M. Ilham Ramadhan Avisena
02/4/2020 17:17
Dua Menteri Bawa Perppu Kebijakan Keuangan Terkait Korona ke DPR
Gedung parlemen di Senayan(MI/Bary Fathahilah)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan Surat Presiden terkait Perppu 1/2020 kepada pimpinan DPR, Kamis (2/4).

Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona itu diharapkan segera dibahas oleh perwakilan rakyat agar dapat dijadikan cantolan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Diketahui dalam Perppu itu pemerintah menambah anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun, perluasan jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun, dukungan bagi industri Rp70,1 triliun dan pembiayaan dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun.

"Itu semua masuk dalam keuangan negara yang diharapkan dapat membantu masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi situasi yang sulit ini," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Kamis (2/4).

Diketahui pula anggaran sebesar Rp450,1 triliun itu akan didapatkan pemerintah dari pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ada di Bank Indonesia sebesar Rp160 triliun, penghematan belanja negara sekitar Rp190 triliun, realokasi anggaran sebesar Rp54,6 triliun, penggunaan dana abadi dan penerbitan surat utang negara.

SAL merupakan akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran sebelumnya dan berjalan usai ditutup ditambah atau dikurangi koreksi pembukuan.

Sedangkan penghematan belanja negara berasal dari anggaran belanja kementerian lembaga yang dihemat Rp95,7 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai Rp94,2 triliun. Realokasi anggaran berasal dari instruksi presiden agar pemerintah pusat dan daerah mengalihkan anggaran yang tidak perlu untuk dijadikan anggaran penanganan pencegahan covid-19.

Kemudian penerbitan surat utang akan dikeluarkan pemerintah dengan nama pandemic bond dan kemudian dijual kepada BI di pasar perdana. Akan tetapi, pembahasan ini masih diperdalam lagi oleh kementerian keuangan dan bank sentral. Pasalnya aturan yang berlaku saat ini BI tidak diperkenankan untuk membeli di pasar perdana.

Bagian kedua dari Perppu 1/2020 ialah terkait stabilitas sektor keuangan yang mengatur langkah-langkah yang dapat diambil Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) untuk mencegah terjadinya krisis keuangan lantaran efek beruntun pandemi covid-19.

BI, OJK dan LPS kata perempuan yanng karib disapa Ani itu memiliki kewenangan pada tiap sektor guna menyelamatkan perekonomian nasional di tengah kondisi yang tidak normal saat ini.

Langkah luar biasa yang diambil pemerintah, sambung Ani, diharapkan tidak dimanfaatkan oleh para pihak yang ingin mengambil keuntungan dalam kesempitan. Untuk itu, Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi turut digandeng sebagai pengawas.

"KSSK bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK agar potensi moral hazard atau penyalahgunaan dari Perppu ini bisa dihindari dan ini dilakukan untuk bisa menjalankan tugas menjaga keselamatan masyarakat, menjaga keselamatan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan dengan berprinsip pada tata kelola dan perundangan serta tidak dikhawatirkan untuk bisa dikriminalkan," pungkas Ani.

Sementara Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengingatkan pemerintah untuk selalu mengedepankan transparansi dalam mengeksekusi kebijakan stimulus tersebut.

Ia menyoroti soal anggaran yang disediakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun. Pasalnya pemerintah belum menjelaskan peruntukkannya secara gamblang seperti anggaran lainnya.

"Perlu ada kejelasan, mekanisme, sasarannya seperti apa yang jelas. Filosofi transparansi, akuntabilitas serta GCG tu harus jalan. Yang saya lihat memang ini bentuknnya pinjaman, tapi pinjaman seperti apa dan asessment-nya seperti apa, itu harus jelas. Harus juga diingat yang terkena dampak bukan hanya perusahaan besar tapi juga ada UMKM dan banyak sektor lain," jelas Tauhid.

Selain transparansi pemerintah juga diminta untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian terkait mekanisme pengeksekusian stimulus. Jangan sampai, kata Tauhid, semua orang bisa ikut campur dalam prosesnya.

"Termasuk juga melihat mekanisme itu bagaimana underline assetnya, progres sebelum covid-19 terjadi seperti apa, tata kelola seperti apa, itu penting," tutur Tauhid.

Terakhir, imbuh Tauhid ialah berkaitann dengaan pengawasan. Menurutnya diperluka satu lembaga khusus untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus tersebut. Itu menghindari adanya penyelewengan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Harus ada yang mengawasi ini, karena uang itu bukan bancakan. Harus ada lembaga independen atau lembaga pemerintah yang ditunjuk untuk mengawasi. Jangan sampai ada dalih krisis dengan anggaran yang lebih besar dari BLBI jadi bancakan," pungkas Tauhid. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik