Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

RUU Cipta Kerja akan Dibahas Melalui Baleg

Putri Rosmalia Octaviyani
02/4/2020 10:54
RUU Cipta Kerja akan Dibahas Melalui Baleg
Fraksi Golkar DPR menggelar FGD membahas RUU Cipta Kerja, 26 Februari lalu.(ANTARA/Aprillio Akbar)

PEMBAHASAN omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan melalui mekanisme Badan Legislasi (Baleg). Hal itu telah ditetapkan DPR melalui Badan Musyawarah DPR.

"Iya, RUU Ciptaker diserahkan pembahasannya kepada Baleg," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi ketika dihubungi, Kamis (2/4).

Baidowi mengatakan penetapan mekanisme pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR, hari ini, Kamis (2/4).

Baca juga: DPR akan Sahkan Aturan Rapat Secara Virtual

"Hari ini, Surpres (surat presiden) dibacakan di Paripurna," ujar Baidowi.

Sebelumnya, pimpinan DPR mengatakan masih belum memutuskan melalui mekanisme apa RUU Cipta Kerja akan dibahas. Ada dua pilihan penyelesaian, yakni dengan melalui panitia khusus (pansus) atau Badan Legislasi (Baleg). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya