Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI lembaga swadaya masyarakat menyuarakan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial oleh DPR RI. Meski masa sidang telah dibuka, DPR diharapkan fokus pada penanggulangan wabah covid-19 lebih dulu.
Suara LSM itu bersambut. Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendukung penundaaan antara lain
RUU Cipta Kerja yang berskema omnibus law. Pasalnya, pembahasannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan rumit.
Ada 79 undang-undang yang hendak dikompilasi dengan 11 klaster substansi pembahasan.
“Khusus omnibus law Cipta Kerja, serikat pekerja sudah komplain. Mereka tidak hanya demonstrasi di jalanan. Mereka juga melakukan audiensi dan rapat dengar pendapat dengan DPR,” ujar Saleh, di Jakarta, kemarin.
Bagaimanapun juga, ujar Saleh, jika pembahasannya dilanjutkan, dipastikan tidak efektif. Hal itu disebabkan rapat-rapat yang dilakukan
akan lebih banyak dilaksanakan secara virtual. Dengar pendapat dengan para pihak terkait juga dinilai akan sangat minim.
Senada dengannya, Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta, mengatakan pembahasan omnibus law bisa dilanjutkan lebih maksimal setelah wabah mereda. “Setelah ini bisa diatasi, tidak akan terlambat kita konsolidasikan kembali seluruh sumber daya bangsa ini untuk bangkit, membangun kembali, termasuk pembahasan rancangan berbagai macam undang-undang yang ada,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dalam masa persidangan III 2019-2020, DPR akan fokus pada isu-isu terkait dampak wabah covid-19 di berbagai sektor.
DPR, menurut Puan, akan mengawasi berbagai persoalan yang timbul di masyarakat atas pandemi covid-19. Meski begitu, tidak ada penundaan pembahasan legislasi.
Aktivis Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Asfi nawati menilai DPR tidak bisa optimal membahas omnibus law. Parlemen lebih baik memaksimalkan fungsi anggaran dan pengawasan secara transparan dengan menjamin realokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
Ia mengatakan masyarakat sangat menunggu DPR merealisasikan rencana pemotongan gaji dan tunjangan anggota minimal sebesar 50% tanpa bergantung pada kebijakan fraksi. (Pro/P-2)
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil posisi yang tepat dan terukur dalam merespons mediasi Iran dan AS sejalan politik luar negeri bebas dan aktif.
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Tema Ramadan sebagai bulan kemanusiaan dipilih untuk menegaskan bahwa Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai momentum ibadah personal, tetapi juga penguatan kepedulian sosial.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved