Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Indonesia dalam rangka percepatan penanganan virus korona (covid-19).
Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang yang diteken pada 31 Maret 2020.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi covid-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran covid-19.
Dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, pemerintah daerah dapat melakukan PSBB atau pembatasan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/ kota tertentu.
PSBB harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Jumlah kasus danlatau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.
Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Peliburan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja, dan ibadah penduduk
Pembatasan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja, dan ibadah penduduk
Pembatasan dilakukan dengan tetap memerhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
Diusulkan oleh gubernur/bupati/wali kota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Menteri menetapkan PSBB dengan memerhatikan pertimbangan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan coronavirus disease 2019 (covid- 19).
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mengusulkan kepada menteri untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu.
Apabila disetujui, kepala daerah di wilayah tertentu wajib melaksanakan PSBB. (X-15)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved