Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
OMBUDSMAN menyayangkan masih ada pejabat negara menggelar kegiatan seremonial dan mengundang media massa.
"Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan pandemi covid-19," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (27/3).
Baca juga: Wali Kota Tegal Ngotot Lockdown Meski Dibenci
Ombudsman, lanjutnya, mengingatkan kepada seluruh pejabat negara, kepala daerah, dan pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara yang dapat mengundang keramaian.
Dia menambahkan, acara/seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan covid-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. "Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Tuban Nyatakan 68 ODP Aman
Dalam kondisi darurat pandemi, imbuh dia, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. "Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit covid-19."
Baca juga: Warga Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Rumah dan Jaga Jarak
Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, kata dia, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui Live Streaming tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik.
Dia juga mengimbau kepada pemimpin redaksi untuk mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. "Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi." (X-15)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved