Ombudsman Sayangkan Pejabat masih Gelar Acara Seremonial

Henri Siagian
27/3/2020 16:59
Ombudsman Sayangkan Pejabat masih Gelar Acara Seremonial
Anggota Ombudsman Alvin Lie(Dok MI)

OMBUDSMAN menyayangkan masih ada pejabat negara menggelar kegiatan seremonial dan mengundang media massa.

"Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan pandemi covid-19," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (27/3).

Baca juga: Wali Kota Tegal Ngotot Lockdown Meski Dibenci

Ombudsman, lanjutnya, mengingatkan kepada seluruh pejabat negara, kepala daerah, dan pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara yang dapat mengundang keramaian.

Dia menambahkan, acara/seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan covid-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. "Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Tuban Nyatakan 68 ODP Aman

Dalam kondisi darurat pandemi, imbuh dia, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. "Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit covid-19."

Baca juga: Warga Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Rumah dan Jaga Jarak

Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, kata dia, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui Live Streaming tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik.

Dia juga mengimbau kepada pemimpin redaksi untuk mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. "Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi." (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya