Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menginstruksikan seluruh KPU Daerah (KPUD) untuk 100% melaksanakan himbauan pemerintah terkait social distancing bekerja dari rumah. Langkah ini diambil sebagai upaya KPU mencegah meluasnya penyebaran virus korona (Covid-19).
"KPU RI mulai besok WFH 100% pada Satker diseluruh Indonesia khususnya bagi daerah yang sudah terdampak Covid-10 dan status daerahanya tanggap darurat atau kejadian luar biasa (KLB)," papar Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa, (24/3).
Instruksi resmi KPU disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2020 tentang Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Korona (Covid-19) di lingkungan KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KIP Kabupaten/Kota. SE ini merupakan lanjutan dari SE Ketua KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret.
"Bagi satker KPU yang sudah dinyatakan wilayahnya menjadi status tanggap darurat bencana atau kejadian luar biasa oleh kepala daerahnya masing-masing, maka Ketua KPUD hingga KPID serta para pejabat struktural, pelaksana hingga staf melaksanakan tugas atau bekerja di tempat tinggal masing-masing," demkian bunyi tersebut.
Sementara itu, bagi daerah yang wilayahanya belum atau tidak dinyatakan sebagai wilayah status tanggap darurat bencana atau kejadian luar biasa maka jajaran satker yang bekerja di KPUD dapat bekerja dari rumah atau bekerja seperti biasa dengan tetap menyesuaikan dengan perkembangan dan situasi kondisi di masing-masing daerah.
"Bagi satker yang status wilayahnya belum dinyatakan status tanggap darurat atau KLB surat edaran ini berlaku apabila terjadi perubahan status menjadi status tanggap darurat atau KLB sehingga satker tersebut melaksanakan tugas di tempat tinggal masing-masing," bunyi imbauan dala surat tersebut.
KPU RI juga menghimbau agar seluruh satker KPUD terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat tentang status di wilayah mereka masing-masing. Teknis pelaksanaan fasilitasi kesekretarian pada masing-masing satker akan dikoordinasikan secara berjenjang.
"Seluruh pimpinan secara berjenjang wajib memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan efektif dan memonitor serta megawasi kinerja seluruh pejabat/staf di lingkungannya masing-masing," paparnya.
Dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KPU Arief Budiman ini berlaku mulai tanggal 25 Maret hingga 31 Maret mendatang. KPU akan mengevelauasi kebijakan ini dengan mempertimbangkan sutasu dan perkembangan penanganan Covid oleh pemerintah. (OL-8)
Airlangga memastikan sektor pelayanan publik dan sektor strategis tetap berjalan normal seperti biasa.
Penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi. Terutama upaya menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sejumlah sektor usaha tidak akan mengikuti kebijakan work from home (WFH) seperti sektor kesehatan dan energi
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan skema penerapan work from home (WFH) bagi ASN pada Jumat selama sehari sepekan
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
SISTEM kerja work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) sudah diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sejak dua bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved