Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Maklumat Kapolri: Jangan Kumpulkan Massa

Sri Utami
21/3/2020 19:44
Maklumat Kapolri: Jangan Kumpulkan Massa
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi )

KAPOLRI Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat terkait upaya memutus rantai penyebaran covid 19. Melalui maklumat tersebut Kapolri meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

"Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” jelas Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono.

Maklumat yang diterbitkan Kamis (19/3) tersebut juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menanggulangi virus korona.

"Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona,"  kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).

Dalam maklumat tersebut juga ditegaskan untuk masyarakat mengikuti aturan protokol penerintah dakam mencegah virus korona jika tetap terjadi keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa.

Selain itu, meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Argo.

Argo menekankan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. Sedangkan anggota kepolisian yang menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya