Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penyederhanaan Birokrasi Langkah Cepat Ambil Keputusan

Ferdian Ananda Majni
12/3/2020 16:04
Penyederhanaan Birokrasi Langkah Cepat Ambil Keputusan
Penyederhanaan birokrasi(Ilustrasi)

SEMUA  instansi pemerintah ditekankan agar melakukan penyederhanaan birokrasi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang bertujuan dpat mempercepat pengambilan keputusan.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan, selain mewujudkan Visi Indonesia Maju, kebijakan penyederhanaan birokrasi ini menjadi suatu momentum penting bagi pemerintah.

"Dalam konteks menyederhanakan birokrasi, ini langkah untuk mempercepat proses perizinan dan juga pelayanan masyarakat di berbagai bidang," jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (12/3).

Momentum penting penyederhanaan birokrasi ini juga bersamaan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemindahan Ibu Kota Negara dalam menghadapi tantangan global yang ada pada saat ini.

Tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja secara drastis melalui tranformasi digital. Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai SDM di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan berkompeten agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif, serta inovatif.

Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung penyederhanaan birokrasi melalui Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 382 s.d. 393 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Landasan hukum kebijakan penyederhanaan birokrasi juga diatur melalui Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Selain kebijakan tersebut, implementasi penyederhanaan birokrasi juga dimasukkan menjadi bagian dari penilaian Indeks Reformasi Birokrasi. Hal ini dilakukan untuk perbaikan birokrasi dan peningkatan kearah yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, Kementerian PANRB perlu terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah untuk menyukseskan reformasi birokrasi, terutama proses penyederhanaan birokrasi.

"Rapat koordinasi diadakan untuk memberikan informasi kebijakan, penanganan isu-isu strategis, atau saling tukar-menukar pengetahuan tentang praktik terbaik pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya