Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana Hartoyo yang merupakan penyuap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan dalam perkara suap proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Hartoyo yang merupakan Direktur PT Harlis Tata Tahta dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Samarinda.
"Hari ini KPK melaksanakan eksekusi terpidana Hartoyo yaitu pemberi suap kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Tuddy Tangkere dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Andi Tejo Sukmono," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/3).
Kasus suap tersebut terkait dengan pengadaan proyek Jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2018-2019. Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda menjatuhkan hukuman kepada Hartoyo selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca juga : KPK Minim OTT, Firli: Mungkin Pencegahan Berhasil
KPK mencokok Refly Tuddy Tangkere, Andi Tejo Sukmono, dan Hartoyo dalam operasi tangkap tangan pertengahan Oktober 2019.
KPK mulanya menengarai ada pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur.
Proyek pekerjaan ialah preservasi dan rekonstruksi jalan Sp.3 Lempake-Sp.3 Sambera-Santan Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta dengan anggaran tahun jamak 2018-2019.
Hartoyo menyuap Refly sebanyak delapan kali dengan besaran masing-masing pemberian uang sekitar Rp200-Rp300 juta dengan jumlah total Rp2,1 miliar terkait proyek-proyek infrastruktur yang diterima perusahaannya. (OL-7)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved