Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Hadar Nafis Gumay
Eks Komisioner KPU
Apa saja yang melatarbelakangi munculnya calon perseorangan?
Pertama, masyarakat tidak puas atau mendukung kepada paslon (pasangan calon) yang diajukan atau terpilih dari parpol ataupun gabungan parpol. Kedua, masyarakat juga berpandangan bahwa mereka berhak untuk bisa menjadi paslon tanpa harus menjadi anggota parpol. Hak mencalonkan ini adalah konstitusional, tidak ada batasan calon perseorangan tidak dibolehkan atau peserta pilkada adalah hanya parpol.
Kenapa masyarakat tidak puas terhadap parpol?
Salah satu yang bikin masyarakat tidak puas adalah praktik money politics yang kerap dilakukan parpol. Jadi, masyarakat perlu pasangan calon alternatif.
Apakah kepercayaan terhadap partai politik sudah mulai tergerus dan adakah andil biaya mahar tinggi di situ?
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol tidak juga pernah tinggi, jika dibandingkan dengan lembaga politik atau pemerintahan lainnya. Mahar politik adalah hal yang dilarang dalam undang-undang. Namun, kita sering mendengar terus dipraktikkan. Justru hal inilah yang menjadi faktor menyebabkan ketidakpercayaan terhadap parpol.
Apakah pilkada sebelumnya banyak calon perseorangan kemudian gugur di tahap verifikasi dan memilih jalur parpol? Apa kendalanya?
Pada pilkada sebelumnya, paslon perseorangan yang sudah mendaftar dan berproses, kemudian berubah menjadi calon yang diajukan parpol. Seharusnya demikian. Menjadi calon kepala daerah lebih merupakan motivasi, program, ideologi, bukan sekadar asal mendapat dukungan bisa menjadi calon.
Seperti apa preferensi pemilih pemula mengenai calon perseorangan ini?
Saya tidak tahu persis preferensi pemilih pemula. Dugaan saya, mereka mendukung sepanjang calon atau paslon yang diyakini berintegritas, tidak korup, membangun daerah, menjawab kebutuhan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved