Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jangan cuma Protes, DPR Tunggu Solusi

Putri Rosmalia Octaviyani
04/3/2020 08:20
Jangan cuma Protes, DPR Tunggu Solusi
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya (tengah), anggota DPR Abdul Kadir Karding (kiri) dan anggota DPR Netty Prasetiyani.(MI/MOHAMAD IRFAN)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco mempersilakan jika ada pihak yang ingin melakukan demonstrasi terkait RUU Cipta Kerja. Namun, ia berharap ada saran dan solusi dari RUU Cipta Kerja yang diprotes tersebut.

"Silakan melakukan aksi asal tertib setelah aksi dan pada aksi sebaiknya membawa konsep-konsep yang benar benar dirasakan menjadi solusi untuk UU Cipta kerja, ya. Jadi bukan cuma protes. Kami tunggu solusinya," ujar Dasco.

Dasco juga mengatakan DPR tengah menyiapkan pembentukan tim kecil untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja. Tim kecil nantinya berisikan perwakilan dari DPR dengan serikat pekerja dan organisasi masyarakat lainnya.

Dasco mengatakan, dari DPR tim kecil akan diwakili Komisi IX dan Badan Legislasi. Nantinya tim tersebut akan membahas masukan berbagai kalangan mengenai RUU Cipta Kerja. Berbagai hambatan akan dibicarakan sehingga omnibus law dapat diselesaikan dengan baik.

"Dari hasil pertemuan, kami dapatkan beberapa hal, antara lain ada cukup alasan teman-teman serikat kerja ini kemudian untuk bercuriga dan langsung menolak Omnibus Cipta Kerja ini," ujar Dasco.

Selain itu, dari dialog dengan serikat pekerja, DPR juga mengetahui banyak pemimpin perusahaan swasta dan BUMN yang dalam perlakuan sehari-hari justru tidak mencerminkan mendukung Omnibus Law Cipta Kerja yang diluncurkan pemerintah.

Saat ini DPR belum membahas RUU Cipta Kerja meski surat presiden (surpres) dan draf aturan itu sudah diserahkan pemerintah. Pembahasan omnibus law menunggu keputusan pimpinan DPR.

"Surpres sudah masuk, tapi pendelegasian dari pimpinan ke AKD (alat kelengkapan dewan) mana yang akan dibahas, itu belum," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya.

Willy mengaku menunggu sikap pimpinan DPR apakah menyerahkan pembahasan ke panitia khusus (pansus) atau Baleg. "Iya, jadi kita tunggu, AKD mana yang akan ditetapkan, apakah Baleg atau pansus," imbuh politikus Partai NasDem itu. (Pro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik