Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis membuka Pendidikan Perwira Polri di Auditorium Setukpa Polri Antun Sujarwo, Sukabumi, Jawa Barat. Upacara tersebut diikuti 1.550 peronel Polri dari berbagai kesatuan.
Dalam sambutannya, Idham Azis mengatakan, pendidikan perwira Polri tersebut dimulai Selasa (3/3) hingga 3 Oktober nanti. Hal itu berdasarkan tahun anggaran 2020.
“Pada tahun anggaran 2020 ini ada sebanyak 1.550 siswa yang melaksanakan pendidikan di Sukabumi dan 50 siswa di Pusdikintel yaitu perwira yang khusus disiapkan di bidang intelijen. Pendidikan dilaksanakan selama 7 bulan dan pada 3 Oktober 2020 mendatang merupakan penutupan pendidikan,” kata Idham di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/3).
Idham menuturkan, pendidikan tersebut juga diikuti 14 personel penyandang disabilitas. Mereka adalah personel bekas penugasan operasi Tinombala, Rencong Aceh, dan terorisme.
Selain itu, kepada 126 Polwan juga mengikuti pendidikan tersebut, Idham juga berharap mereka menjadi perwira yang dapat mengayomi masyarakat.
“14 orang di antaranya merupakan (penyandang) difabel saat pelaksanaan tugas pada Operasi Tinombala, Operasi Rencong Aceh dan operasi terorisme lainnya,” ujar Idham.
“Terhadap 126 Polwan dan 1.436 Polki yang ada agar seluruhnya berpedoman dan melaksanakan dengan baik hingga nanti kelak akan menjadi perwira agen perubahan di seluruh lini republik karena semuanya datang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dan pulau-pulau terluar Indonesia,” tambah Idham.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyo, As-SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Karopenmas Brigjen Argo Yuwono dan Ka Setukpa Brigjen Agus Suryatno. (And/OL-09)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved