Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
VIRUS Korona asal Wuhan Tiongkok terus mewabah hampir diseluruh Dunia. Namun tidak di Indonesia, karena ini salah satu peran doa para ulama
"Semoga Indonesia tidak terpapar corona, Menkes ini penjaga gawangnya. Padahal negara lain sudah terkena, Tiongkok, Jepang,Amerika, Singapura. Kita bisa bebas karena doanya para ulama setiap subuh banyak kiai baca doa qunut," kata Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VII di Hotel Novotel Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, Kamis (27/2).
Wapres pun kemudian membacakan potongan doa qunut, doa yang memohon perlindungan kepada Allah, dari semua marabahaya termasuk wabah-wabah penyakit.
"Jauhkan marabahaya dan wabah penyakit, makanya coronanya nyingkir dari Indonesia," imbuhnya yang diamini seluruh peserta KUII.
Dia menegaskan, harusnya, dalam KUII ke-VII ini, juga dihadiri negara Singapura, namun perwakilan dari Singapura takut hadir karena tidak mau dijauhi mengingat negaranya juga sudah terdapat pasien Covid-19.
Melalui kongres ini, wapres berharap para ulama terus bersinergi membangun Indonesia, menjaga perdamaian, keamanan, mencegah kelompok yang keluar dari komitmen kebangsaan, mencegah timbulnya radikal dan terorisme dan meluruskan cara berfikir, serta bertindak.
KUII ini, tak saja dihadiri ulama se-Indonesia tetapi juga beberapa tokoh agama dari berbagai negara, seperti Pakistan, Sudan dan lainnya.(OL-2)
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved