Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak semua kementerian/lembaga yang memiliki instrumen penegakan hukum untuk lebih serius dan kompak menindak pelaku perusakan lingkungan.
Hal itu disampaikan Alex dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk Menjerakan Pelaku Kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup melalui Pendekatan Pemulihan Kerugian Negara serta Pemulihan Kerusakan Lingkungan yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
“Kalau kami (KPK) bisa menindak korupsinya, hadirin sekalian bisa menindak perilaku perusakan lingkungannya, itu akan menjadi sangat efektif. Bisa membuat mereka (perusak lingkungan) jera," kata Alex.
Dalam kesempatan itu, KPK mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta masyarakat sipil untuk berkolaborasi agar penegakan hukum yang berkaitan SDA bisa lebih kuat.
Baca juga: KPK Cecar Hasto dan Satpamnya Soal Rekaman Perkacapan
Diskusi tersebut mendalami model dan strategi yang tepat untuk menjerakan pelaku korupsi di sektor SDA dan lingkungan hidup. Penegakan pidana korupsi dan undang-undang sektoral secara bersamaan, imbuh Alex, perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.
Dalam kajian KPK terkait pengelolaan SDA, lanjut Alex, proses perizinan menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi yang berujung pada kerusakan lingkungan. Jika dicermati, tata ruang yang tidak jelas menjadi celah korupsi bagi kepala daerah untuk memperjualbelikan izin.
"Tata ruang akhirnya menjadi tata uang. Uang untuk mendapatkan izin," ungkap Alex.
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK Jasmin Ragil Utomo menyampaikan masih ada kendala dalam gugatan perdata kasus lingkungan yang ditangani kementerian. Di antaranya ialah masih sulitnya memperoleh data aset calon tergugat atau termohon eksekusi untuk keperluan sita jaminan/sita eksekusi.
Kemudian, pemulihan fungsi lingkungan akibat kasus pelanggaran juga memakan waktu lama. Begitu juha belum adanya ketentuan mengenai selisih antara dana yang digunakan untuk pemulihan fungsi lungkungan dengan nilai putusan jika didapati adanya kekurangan atau kelebihan.
"Meski nilai kerugian lingkungan telah diputuskan hakim, eksekusi pemulihan dan penggantian kerugian tidak mudah dilaksanakan," ujarnya.
Peneliti dari Auriga, Grahat Nagara, menyatakan penyitaan aset dari pelaku kejahatan lingkungan amat penting untuk menjamin pemulihan lingkungan. Menurutnya, perlu dilakukan penyitaan aset untuk memaksa pelaksanaan eksekusi.
"Selain itu perlu mendefinisikan ulang kerusakan lingkungan sebagai bagian kerugian negara, serta penjeraan lebih lanjut kepada pelaku dengan pencabutan izin, baik itu izin lingkungan maupun izin usaha," pungkasnya. (OL-8)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved