Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Konteks RUU Ketahanan Keluarga tidak Bunyi

Yanti Nainggolan
26/2/2020 15:30
Konteks RUU Ketahanan Keluarga tidak Bunyi
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka(ANTARA/Nova Wahyudi)

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Diah Pitaloka menyatakan konsep RUU Ketahanan Keluarga tidak relevan dengan masa sekarang. Lagipula, banyak fraksi yang tidak setuju.

"Kalau kita terjemahkan berarti negara punya fungsi yang totaliterian, konstruksi (RUU Ketahanan Keluarga) sama negara kita hari ini tidak cocok," ujar dia dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (26/2).

Pasalnya, tambah dia, dialektika nilai terkait perempuan Indonesia saat ini sudah mencakup semangat kemajuan semangat pendidikan, konstruksi sosial, hingga konstruksi identitas pada perempuan.

Menurut Diah, naskah tersebut cocok diterapkan pada 1970-an.

"Kalau naskah kita baca dalam konteks hari ini, tak bunyi," simpul dia.

Baca juga: Perlu Batasan Jelas soal Intervensi Negara

Diah juga menegaskan RUU Ketahanan Keluarga belum menjadi produk legislasi. Kecil kemungkinan RUU ini jadi karena banyak fraksi yang menolak, termasuk dirinya.

"Saya anggota DPR, saya perempuan, saya tidak konservatif, dan saya
 menolak," tegas dia.

RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam Prolegnas 2020. RUU tersebut diajukan lima anggota DPR, yaitu Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani (PKS), Sodik Mudjahid (Partai Gerindra), Ali Taher (PAN), Endang Maria (Golkar).

RUU itu juga dikritik berbagai pihak. Banyak pasal yang dianggap terlalu mencampuri privasi keluarga. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya