Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Diah Pitaloka menyatakan konsep RUU Ketahanan Keluarga tidak relevan dengan masa sekarang. Lagipula, banyak fraksi yang tidak setuju.
"Kalau kita terjemahkan berarti negara punya fungsi yang totaliterian, konstruksi (RUU Ketahanan Keluarga) sama negara kita hari ini tidak cocok," ujar dia dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (26/2).
Pasalnya, tambah dia, dialektika nilai terkait perempuan Indonesia saat ini sudah mencakup semangat kemajuan semangat pendidikan, konstruksi sosial, hingga konstruksi identitas pada perempuan.
Menurut Diah, naskah tersebut cocok diterapkan pada 1970-an.
"Kalau naskah kita baca dalam konteks hari ini, tak bunyi," simpul dia.
Baca juga: Perlu Batasan Jelas soal Intervensi Negara
Diah juga menegaskan RUU Ketahanan Keluarga belum menjadi produk legislasi. Kecil kemungkinan RUU ini jadi karena banyak fraksi yang menolak, termasuk dirinya.
"Saya anggota DPR, saya perempuan, saya tidak konservatif, dan saya
menolak," tegas dia.
RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam Prolegnas 2020. RUU tersebut diajukan lima anggota DPR, yaitu Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani (PKS), Sodik Mudjahid (Partai Gerindra), Ali Taher (PAN), Endang Maria (Golkar).
RUU itu juga dikritik berbagai pihak. Banyak pasal yang dianggap terlalu mencampuri privasi keluarga. (OL-1)
Pendataan Keluarga Tahun 2021, serentak dilakukan pada periode 01 April – 31 Mei 2021 ini akan menjadi basis data pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menghentikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Sebanyak 5 fraksi menyatakan tidak setuju pembahasan RUU KK dilanjutkan ke tingkat selanjutnya sebagai RUU inisiatif DPR. Ke-5 fraksi tersebut adalah PDIP, NasDem, Golkar, PKB, dan Demokrat.
DPR RI telah memutuskan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui dalam Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya ialah RUU Ketahanan Keluarga.
Dia berharap RUU tersebut tidak melanggar Konvensi Penghapusan Diskriminasi kepada Perempuan (CEDAW).
Nilam menyatakan masih ada poin penting yang harus diperbaiki, untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Sulawesi Tengah, khususnya pasca bencana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved