Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mekanisme Omnibus Law RUU Cipta Kerja Belum Disepakati Dewan

Putri Rosmalia Octaviyani
25/2/2020 17:57
Mekanisme Omnibus Law RUU Cipta Kerja Belum Disepakati Dewan
Sidang paripurna DPR RI(Antara)

BELUM disepakati pimpinan DPR, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan dibahas usai masa reses atau menjelang akhir bulan depan.

"Susah. Pimpinan-pimpinan yang lain masih belum menyepakati, masih menunggu. ya sudah dilanjutkan masa sidang besok setelah tanggal 23 Maret," ujar Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (25/2).

Azis mengatakan, sejauh ini belum ada rapat atau pertemuan di DPR untuk membahas isi dari omnibus law. Sehingga belum dapat dikatakan apakah DPR akan mengembalikan draft RUU Cipta Kerja atau tidak karena banyak penolakan.

"Bagaimana mau mengembalikan bahas juga belum. Kan kalau mengembalikan harus ada Rapim harus ada Bamus, dan sudah ada di AKD atau di Pansus," ujar Azis.

Namun, secara pribadi Azis berharap agar perbaikan dilakukan melalui pembahasan di DPR, bukan melalui pengembalian draft.

"Bahas saja nanti dalam pembahasan yang penting kan substansi di kita. Menghabiskan waktu juga (kalau dikembalikan). Kita kan harus ciptakan Indonesia maju dengan efisien dan efektif," ujar Azis.

Sebelumnya, DPR mengatakan masih belum memutuskan melalui mekanisme apa RUU Cipta Kerja akan dibahas. Ada dua pilihan penyelesaian, yakni dengan melalui panitia khusus (pansus) atau Badan Legislasi (Baleg). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya