Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan 36 perkara yang dihentikan masih berpotensi kembali dilanjutkan. Syaratnya harus ada bukti baru yang memperkuat laporan dugaan pelanggaran hukum rasuah.
"Kalau ada bukti baru, bisa dong. Bisa dong (36 perkara yang dihentikan itu dilanjutkan)," katanya di sela menghadiri diskusi bertajuk Penegakan Hukum dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).
Menurut dia, pengambilan keputusan atas 36 perkara yang berasal dari tingkat penyelidikan itu sudah sesuai mekanisme hukum. Semua pihak terlibat melaui gelar perkara dengan tim penyelidik dan penyidik berikut pimpinan KPK.
"Kita lakukan mekanisme, kita lakukan mekanisme. Semuanya sudah kita lakukan sesuai mekanisme," tegasnya.
Baca juga: KPK: Sulitnya Perizinan Jadi Pintu Gerbang Korupsi
Ia menjelaskan KPK juga tengah merampungkan 51 surat perintah penyelidikan baru, 21 surat perintah penyidikan.
"Jadi jangan liat yang hentinya saja. Juga ada 18 orang tersangka yang sudah kita tahan, 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kita buka, enggak ada, kecuali yang kita rahasiakan," pungkasnya. (A-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved