Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa penghentian 36 perkara rasuah di tahap penyelidikan merupakan hasil dari evaluasi yang matang dan ketat. Landasan kasus-kasus yang tak kunjung memenuhi syarat masuk penyidikan sejak 2008 hingga 2019 itu mengarah pada operasi tangkap tangan (OTT).
"Hasil review itu dilaporkan ke pimpinan untuk di-review ulang. Jika memang tidak ada bukti permulaan yang cukup, prosesnya dihentikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus? di Jakarta, kemarin.
Fikri menyebut bahwa sebelum pelaporan ke pimpinan dan diputuskan untuk dihentikan, sebanyak 36 perkara yang berada di tahap penyelidikan itu telah melewati evaluasi ketat. Jumlah tersebut bagian dari 366 perkara tunggakan yang telah mendapatkan surat perintah penyelidikan. Usia surat itu juga beragam, mulai 2008 sampai 2019.
Dikatakannya, hampir seluruhnya dari 36 perkara yang telah ditutup itu masuk kategori penyelidikan tertutup yang mengarah ke OTT. Proses itu rumit karena memerlukan bukti permulaan yang kuat sebelum dilanjutkan ke penyadapan. Laporan dugaan korupsi mandek di tahap tersebut ketika tidak kunjung mendapatkan bukti dan informasi menyangkut barang bukti.
KPK juga menegaskan tidak akan membuka ke publik soal 36 kasus korupsi yang tahap penyelidikannya dihentikan. Hal itu berdasarkan asas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung dalam penegakan hukum. Hanya pelapor yang akan mendapatkan penjelasan secara terperinci, termasuk alasannya.
"Pelapor boleh bertanya kelanjutan kasusnya bagaimana saat ini," kata Fikri.
Dalam acara yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta pimpinan KPK era Firli Bahuri jangan terlena beradaptasi supaya tindakan dan lompatan pemberantasan korupsi kembali meningkat.
Menurut dia, proses adaptasi terlalu lama akan menghambat pengambilan keputusan yang dituntut cepat.
Saut juga mengatakan penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan yang baru saja diputuskan KPK ialah bagian dari proses evaluasi dan pembelajaran. Selain itu, imbuhnya, tidak mudah juga bekerja dengan perubahan nomenklatur organisasi seperti adanya Dewan Pengawas KPK. (Cah/X-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved