Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum tata negara Bivitri Susanti menilai upaya pemerintah pusat untuk menarik sebagian wewenang yang dimiliki pemerintah daerah dan tercantum dalam draft RUU Cipta Kerja berlawanan dengan konstitusi. Pasalnya, upaya tersebut berlawanan dengan semangat desentralisasi atau otonomi daerah yang dijamin di Pasal 18 UUD 1945.
“Kalau wewenang tersebut dikembalikan ke pusat, sama artinya seperti kondisi masa lalu di mana daerah merupakan bawahan pusat. Ini inkonstitusional,” kata Bivitri ketika dihubungi, Minggu.
Baca juga: Cegah Gubernur Rasa Presiden
Bivitri menjelaskan, dalam penafsirannya konsep desentralisasi yang ada dalam UUD 1945 memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Sementara, pemerintah membuat draft RUU Cipta Kerja hanya demi efisiensi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan investasi. “Akhirnya efisiensi yang diinginkan ini justru menabrak UU lain bahkan konstitusi,” ujarnya.
Bivitri menyarankan agar pemerintah menarik kembali seluruh draft RUU yang tengah menjadi di masyarakat tersebut. Pasalnya, proses perumusan RUU ini sejak awal sudah keliru secara fundamental. “Harusnya ajak daerah terlibat dalam pembahasan draft awalnya. Jadi bukan hanya tambal sulam seperti sekarang yang kalau pun diimplementasikan tidak akan jalan,” tegasnya.
Ketika dimintai tanggapannya terkait dengan kemungkinan hilang wewenang pemda apabila RUU Cipta Kerja diberlakukan, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri Hudori mengatakan, pihaknya belum bisa memberi tanggapan. “Kami masih akan bicarakan di Kantor Kemenko Perekonomian,” katanya ketika dihubungi. (OL-8)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved