Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Rapat Baleg Akan Tentukan Kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga

Putri Rosmalia Octaviyani
22/2/2020 20:06
Rapat Baleg Akan Tentukan Kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga
Wakil Ketua Badan legislasi DPR Willy Aditya(Antara/Prasetyo Utomo)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan melakukan rapat untuk menentukan kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga. Melalui rapat harmonisasi seluruh fraksi akan memberi catatan kritis terkait RUU yang diusulkan oleh lima orang anggota DPR tersebut.

"Kemarin itu baru paparan dari pengusul di hadapan Baleg, lalu dilakukan harmonisasi untuk pembentukan panja. Dari sana nantinya akan terjadi komunikasi politik, semua fraksi di Baleg akan mengkritisi itu," ujar Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, ketika dihubungi, Sabtu, (22/2).

Nantinya akan diputuskan kelanjutannya melalui beberapa opsi. Mulai dari perbaikan dari segi subtansi, digabung dengan RUU yang dianggap memiliki kemiripan isi, atau diputuskan untuk tidak lagi diprioritaskan pembahasannya.

"Bisa nantinya sebuah RUU statusnya tidak dibahas di Prolegnas Prioritas tapi masuk long list bisa juga. Karena substansinya dianggap bermasalah dan ditentang publik dan fraksi menolak. Dia tetap di daftar prolegnas tapi pembahasannya jadi tidak prioritas lagi," ujar Willy.\

Baca juga : Aktivis Anggap RUU Ketahanan Keluarga Bisa Memiskinkan Perempuan

Dijelaskan Willy, saat ini di Baleg ada mekanisme evaluasi Prolegnas untuk melihat progres setiap RUU di Prolegnas dan Prolegnas Prioritas.

"Nanti di sana akan dibahas dan ditentukan. Tapi sebelum itu dalam harmonisasipun akan bisa dikaji," ujar Willy.

Sementara itu, kalau nantinya para pengusul memutuskan untuk menarik, mekanisme yang dilakukan ialah melalui rapat Baleg dan disahkan melalui sidang paripurna.

"Atau bisa juga ditarik, tapi harus oleh semua pengusul. Apakah pernah ada preseden seperti itu? Pernah, dulu Anang Hermansyah juga menarik usulan RUU Permusikan. Kalau ditarik itu memang akan lebih mudah penyelesaiannya," tutup Willy. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya