Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Aktivis Anggap RUU Ketahanan Keluarga Bisa Memiskinkan Perempuan

Mitha Meinansi
22/2/2020 15:30
Aktivis Anggap RUU Ketahanan Keluarga Bisa Memiskinkan Perempuan
Ilustrasi(ANTARA)

KETUA Yasasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST), Soraya Sultan menyatakan sikap menolak terhadap RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga melanggengkan domestifikasi perempuan dan sangat bertentangan dengan cita-cita kesetaraan dan keadilan gender.

Banyak aspek yang dinilai mantan anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, merugikan perempuan dalam draf RUU Ketahanan Keluarga.

"Dalam konteks politik itu bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu menyangkut kuota 30 persen keterwakilan perempuan," ujar Soraya Sultan kepada Media Indonesia, Sabtu (22/2).

Dari konteks hukum, merumahkan perempuan sama dengan membuka peluang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena selama ini korban KDRT sebagian besar adalah ibu rumah tangga yang menggantungkan nafkahnya pada suami. Belum lagi secara ekonomi, RUU Ketahanan Keluarga juga dinilai melemahkan perempuan, karena akan membangun ketergantungan ekonomi dan membuka peluang diskriminasi.

"Jadi semakin memiskinkan perempuan," tandas Soraya Sultan.

RUU Ketahanan Keluarga juga menurutnya tidak tepat dengan situasi dan kondisi di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, yang pernah mengalami musibah gempa, tsunami dan likuefaksi, dimana sebagian masyarakat saat ini masih tinggal di huntara, akibat kehilangan rumah tinggal mereka.

baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Jahiliah

"Diatur soal kamar yang terpisah, WC dan rumah tinggal yang sehat bagi keluarga. Bagaimana dengan orang miskin yang tidak punya rumah, atau korban bencana? Jangankan kamar terpisah dan jamban yang sehat, penyekat saja tidak ada," kata Soraya dengan suara geram.

Menurutnya, orang yang mengusulan RUU Ketahanan Keluarga belum pernah merasakan menjadi pengungsi korban bencana yang kehilangan rumahnya, dan terpaksa tinggal di tenda bahkan sampai tenda robek, dan harus pindah ke huntara yang tidak bersekat. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya