Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SEJUMLAH anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan 36 perkara yang berada pada tahap penyelidikan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habbiburokhman mengatakan Komisi III akan meminta penjelasan KPK terkait latar belakang dan apa saja kasus yang dihentikan itu secara terbuka.
"Intinya kita ingin semua transparan. Alasannya apa, latar belakangnya seperti apa? Itu saja," ujarnya di kompleks parlemen, Se-nayan, Jakarta, kemarin.
Habiburokhman mengatakan tidak ingin ada asumsi terkait informasi itu. Karena dalam penghentian proses hukum, pasti ada alasan untuk memutuskan pemberhentian.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai apa yang dilakukan KPK tanpa disertai dengan penjelasan yang utuh akan membingungkan dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Bisa saja muncul spekulasi tentang ketidakhati-hatian KPK masa lalu dalam menangani kasus. Bisa juga muncul spekulasi dengan basis yang subjektif terhadap KPK saat ini," tutur Didik.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 36 kasus yang dihentikan penyelidikannya merupakan usulan dari penyelidik. Sebagian besar merupakan kasus suap. Kendati begitu, ia enggan memerinci perkara-perkara itu.
Dia menambahkan peng-hentian penyelidikan bukan berarti tidak bakal dibuka lagi. Proses penyelidikan bisa dibuka kembali ketika ada perkembangan.
Peroalan seperti itu diklaim Alaxander sudah lazim di KPK, hanya tidak diungkap ke publik. Pada era kepemimpinan sebelumnya, ketika ia juga menjabat wakil ketua KPK, yakni era pimpinan jilid IV, terdapat lebih dari 100 kasus yang penyelidikannya dihentikan.
Kali ini, menurut Alexander, KPK berpegang pada prinsip transparansi. "Ini baru kita lakukan penghentian penyelidikan. Kita umumkan, eh malah ribut, malah ramai. Sebetulnya ya biasa-biasa saja. Tidak ada sesuatu yang kita sembunyikan," tandasnya.
Sebelumnya, plt juru bicara KPK Ali Fikri mengemukakan 36 perkara yang dihentikan tidak termasuk kasus besar, seperti penyelewengan bantuan likuiditas Bank Indonesia, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century, pembelian lahan RS Sumber Waras Jakarta Barat, pengadaan quay container crane di PT Pelindo II, ataupun megakorupsi KTP-E. (Zuq/Ant/P-2)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved