Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
WAKIL ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengaku heran dengan pengakuan sejumlah anggota DPR yang mewakili fraksinya yang menyebut tidak tahu mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketahanan keluarga yang jadi inisiatif DPR.
Baidowi menyebut, RUU itu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 sesuai dengan prosedur perundangan berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPR.
"Sudah kita mintakan pendapat akhir fraksi-fraksi tidak ada yang menolak, semua setuju terhadap prolegnas prioritas yang jumlahnya 50 itu," ujar Baidowi, di gedung DPR, Jakarta, Jumat, (21/2).
Baca juga : Istana Kritisi RUU Ketahanan Keluarga, Ada Pasal yang Langgar HAM
Ia mengungkapkan, Awalnya ada tiga RUU yabg memiliki kemiripan, yaitu RUU Ketahanan Keluarga, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. Karena isinya dianggap mirip, akhirnya diputuskan untuk disatukan.
"Artinya kalau sekarang ada fraksi yang mempertanyakan, ya kita kembali mempertanyakan, waktu itu kenapa ikut menyetujui," ujar Baidowi. (OL-7)
Pendataan Keluarga Tahun 2021, serentak dilakukan pada periode 01 April – 31 Mei 2021 ini akan menjadi basis data pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menghentikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Sebanyak 5 fraksi menyatakan tidak setuju pembahasan RUU KK dilanjutkan ke tingkat selanjutnya sebagai RUU inisiatif DPR. Ke-5 fraksi tersebut adalah PDIP, NasDem, Golkar, PKB, dan Demokrat.
DPR RI telah memutuskan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui dalam Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya ialah RUU Ketahanan Keluarga.
Dia berharap RUU tersebut tidak melanggar Konvensi Penghapusan Diskriminasi kepada Perempuan (CEDAW).
Nilam menyatakan masih ada poin penting yang harus diperbaiki, untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Sulawesi Tengah, khususnya pasca bencana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved