Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

DPR: Kepala Daerah Harus Ikuti Kebijakan Pusat

Putri Rosmalia Octaviyani
20/2/2020 19:50
DPR: Kepala Daerah Harus Ikuti Kebijakan Pusat
Saan Mustopa(MI/ Anggoro)

ANGGOTA Komisi II DPR, Saan Mustofa, mengatakan, gubernur dalam hierarki pemerintahan berada di bawah pemerintah pusat. Meski mereka dipilih secara langsung melalui pemilu, aturan dan program yang ditetapkan oleh pemerintah pusat harus tetap dilakukan.

"Itu kan bagian dari komitmen dalam menjalankan kehidupan bernegara. Di UU juga kan gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat," ujar Saan saat dihubungi, Kamis, (20/2).

Posisi tersebut mengharuskan kepala daerah untuk mau mengikuti arahan pemerintah pusat. Termasuk arahan untuk memudahkan investasi.

"Perintah memberikan kemudahan berinvestasi itu kan juga bukan perintah negatif yang merugikan daerah," ujar Saan.

Namun, diakui Saan bahwa otonomi daerah kerap membuat kebijakan dan kepatuhan daerah lebih sulit dikontrol. Pemilu langsung juga kerap membuat kepala daerah memiliki tujuan politik tersendiri.

"Terkait dengan sanksi juga memang belum ada aturan tegas yang bisa diberikan pusat bila ada kepala daerah yang tidak sesuai kebijakannya dengan arahan daerah," ujar Saan.

Hal yang bisa dilakukan untuk membuat daerah mengikuti arahan dan program dengan tepat saat ini hanyalah dengan skema pemberian anggaran.

"Pemerintah daerah itu kan masih tergantung anggarannya dari pusat juga. Jadi bisa digunakan sistem penganggaran sebagai alat untuk meningkatkan kepatuhan kepala daerah," ujar politisi Partai NasDem. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya