Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pihaknya masih mentelaah dan pembahasan terkait surat keberatan dari Kompol Rosa Purbo Bekti prihal pengembaliannya ke Mabes Polri.
Hal tersebut di ungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ia menjelaskan proses pembahasan tengah dilakukan Pimpinan, Biro hukum, dan SDM.
"Info terakhir sudah dalam proses telaah dan pembahasan tim terdiri dari pimpinan, biro hukum, dan SDM," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (20/2).
Sebelumnya, Kompol Rosa mengirimkan surat keberatan kepada KPK karena ia tak terima dikembalikan pimpinan KPK untuk kembali ke Mabes Polri. Diketahui Kompol Rosa merupakan salah satu tim yang menangani kasus digaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Diketahui, pihak lembaga antirasuah itu menerima surat keberatan dari Kompol Rosa pada (14/2) . Menurut Ali, Ketua KPK Komjen Firli sudah menerima dan melihat surat tersebut.
Ia menilai, apa yang dilakukan Kompol Rosa sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 75 UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan. Pasal tersebut berbunyi, 'Warga masyarakat yang dirugikan terhadap keputusan dan atau tindakan dapat mengajukan upaya administratif kepada pejabat pemerintahan atau atasan pejabat yang menetapkan dan atau melakukan keputusan dan atau tindakan'.
"Memang mekanisme yang bisa ditempuh ketika ada masyarakat atau warga yang merasa dirugikan terhadap sebuah keputusan maka bisa melakukan upaya administratif, yaitu keberatan dan banding," kata Ali.
"Tentunya nanti pimpinan akan menjawab surat keberatan dari Mas Rosa tersebut, dan nanti akan disampaikan kepada yang bersangkutan," tukasnya. (OL-4)
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilaiĀ Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved