Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU-baru ini Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ada salah satu gubernur yang mempersulit pemberian izin investasi. Menanggapi ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tindakan mempersulit izin investasi bisa dikenakan sanksi.
Menurutnya, sanksi ini terdapat aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 terhadap program strategis nasional. “Sebetulnya kalau melihat uu nomor 23/2014 tentang pemda itu pasal 68 sampai 89 ada sanksi. Kalau tidak melaksnakan program strategis nasional,” ujarnya dalam acara Rakornas Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2).
Meski begitu, Tito mengatakan akan mencoba untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan perihal perizinan investasi. Menurutnya, persoalan perizinan investasi yang merupakan bagian dari Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law ini sudah masuk ke dalam program strategis nasional.
“Saya belum dapat informasi resmi tapi saya hubungan saya cukup baik dengan gubernur yang bersangkutan. Saya akan bicara secara personal,” imbuhnya.
Lebih lanjut pihaknya membetulkan bahwa persoalan izin investasi merupakan bagian dari program strategis nasional yang tertera di RUU Omnibus Law. Artinya apabila tidak dilaksanakan di tataran daerah maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU mo 23/2014 tersebut. Adapun bentuk sangsi tersebut terdapat pada pasal 68 sampai dengan pasal 89.
Pihaknya kembali mengingatkan, adanya integrasi regulasi antara pusat dan daerah diperuntukan agar memunculkan kesamaan pandang. Dengan begitu, investor tidak mengalami kesulitan lagi ketika hendak berinvestasi di Indonesia. Tentunya perizinan investasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan norma-norma seperti, masalah lingkungan dan kepentingan buruh.
“Dengan adanya pusat dan daerah bergabung ada kesamaan pandang maka investor tidak lagi di ping-pong sana-sini dan kebingungan baik investor dalam negeri maupun luar negeri. Kita ingin agar perizinan investasi dilakukan sengan cepat tanpa melanggar norma-norma seperti masalah lingkungan dan buruh,” jelasnya. (OL-4)
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved