Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Komisi VIII DPR Sebut Belum Bahas RUU Ketahanan Keluarga

Ihfa Firdausya
19/2/2020 17:06
Komisi VIII DPR Sebut Belum Bahas RUU Ketahanan Keluarga
Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Ace Hasan Syadzily.(MI/Arya Manggala)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut Komisi VIII belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Seperti diketahui, RUU tersebut tengah menjadi perbincangan publik karena memuat pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

Ace mengatakan RUU Ketahanan Keluarga itu diusulkan secara perorangan dalam Badan Legsilasi. "Kami Komisi VIII belum membahas RUU Ketahanan Keluarga. Kami belum tahu soal substansi RUU tersebut," katanya ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (19/2).

Baca juga: 110 Spesimen Suspek Virus Korona di Indonesia Negatif

Dia menilai, hal-hal yang tidak perlu diatur oleh Undang-Undang agar tidak perlu dibahas dalam Undang-Undang. "Urusan suami dan istri itu merupakan ranah kehidupan masing-masing. Masing-masing memiliki nilai, etika dan keyakinannya," pungkas Ace.

Dalam pasal 25 RUU tersebut yang mengatur perihal kewajiban suami-istri, misalnya, disebutkan bahwa istri wajib mengatur urusan rumah tangga. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya