Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DPR RI masih memproses kelengkapan administrasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Selanjutnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) akan digelar salah satunya untuk memulai pembahasan dan teknis penyusunan RUU Cipta Kerja.
Anggota Bamus DPR, Adies Kadir, mengatakan saat ini Bamus DPR masih menunggu jadwal rapat untuk membahas RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, surat presiden (Surpres) RUU tersebut masih dalam proses di Kesekjenan DPR.
"Sejauh ini belum ada (jadwal rapat Bamus). Nanti kita lihat lagi infonya Senin (17/2)," ujar Adies, ketika dihubungi, Sabtu, (15/2).
Sejauh ini, menurut Adies, belum ada informasi lebih jauh mengenai mekanisme apa yang akan digunakan untuk RUU Cipta Kerja begitu juga terkait isi draf. Rapat Bamus akan dilakulan untuk pendalaman isi draf, selain juga menentukan akan lewat apa RUU Cipta Kerja dibahas. Apakah lewat Badan Legislasi (Baleg) atau panitia khusus (pansus).
Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, mengatakan bahwa meski belum ditentukan, ia berharap pembahasan omnibus law dilakukan melalui mekanisme Baleg.
"Nanti bila melalui Baleg, kami akan berusahan menjadi penengah semua suara yang masuk," ujar Willy.
Ia mengatakan, semua unsur DPR nantinya akan berupaya melakukan pembahasan dengan transparan. Berbagai pihak juga akan dilibatkan untuk menampung masukan dan kritik berbagai pihak. Mulai dari serikat pekerja, aktivis HAM, hingga aktivis lingkungan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Sri Rahayu, mengatakan DPR akan membahas omnibus law dengan transparan. DPR memahami pentingnya RUU tersebut dibahas dengan terbuka karena melibatkan hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia.
"Harus transparan. Itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama buruh, tenaga kerja, orang banyak," ujar Sri.
Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja akan melibatkan setidaknya 7 komisi di DPR. Belum dipastikan nantinya mekanisme apa yang akan dipilih untuk penyelesaiannya, apakah melalui Baleg atau Pansus.
Rapat Bamus nantinya juga akan membahas mekanisme apa yang dipilih. Selain itu, fraksi-fraksi juga akan mulai membahas dan dan membuat daftar inventarisasi masalah. (Pro/OL-09)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved