Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jendral Idham Azis memimpin upacara Korp Raport Kenaikan pangkat kepada 42 perwira tinggi (pati) Polri setingkat lebih tinggi, Kamis (13/2) sore di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dari 42 pati tersebut, 12 diantaranya berhasil mencapai jabatan menjadi inspektur jendral (irjen) bin.
Kenaikan pangkat tersebut telah diatur berdasarkan surat telegram Kapolri dengan nomor STR/69/II/2020.
"Rekan-rekan sekalian yang mendapat kebahagiaan kenaikan pangkat, bersyukurlah sebagaimana sebagai anugrah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Karena semua itu limpahan rahmat limpahan dari Tuhan," kata Idham dalam sambutan upacara.
Kapolri berpesan agar 42 pati yang dinaikan pangkat ini bisa mengabdi dengan baik pada institusi. "Terima kasih kepada institusi yang besarkan kalian jadi bisa sandang pangkat di pundak teman-teman, beri pengabdian terbaik pada institusi ini," tegasnya.
Berikut nama ke 12 Pati yang naik pangkat jendral bintang dua:
1. Irjen Pol Jhonny Siahan-Kementerian Lingkungan Hidup
2. Irjen Pol Suroto-Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
3. Irjen Pol Napoleon Bonaparte-Kadivhubinter Polri
4. Irjen Pol Risyapudin Nursin-Kakorbinmas Baharkam Polri
5. Irjen Pol Hary Sudwijanto-Kementerian Agraria
6. Irjen Wahyu Widada-Kapolda Aceh
7. Irjen Baharudin Djafar-Kapolda Maluku
8. Irjen Pol Eko Daniyanto-pati Bareskrim (penugasan BNN)
9. Irjen Pol Sri Handayani-Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
10. Irjen Ermi Widyatno-Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
11. Irjen Alex Sampe-Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
12. Irjen Istu Hari Winarto-Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. (OL-13)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved