Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Masih Pertimbangkan Keberlanjutan Dana Otsus Papua

M. Ilham Ramadhan Avisena
10/2/2020 18:51
Pemerintah Masih Pertimbangkan Keberlanjutan Dana Otsus Papua
Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua(Antara/Yulius Satria Wijaya)

PENYALURAN dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua akan berakhir pada 2021. Untuk melanjutkan penyaluran dana otsus ke Negeri Cendrawasih itu, diperlukan revisi UU 21/2001 tentang Dana Otsus Papua.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, pihaknya hingga kini masih dalam pembahasan perlunya perpanjangan masa pengaliran dana otsus ke Papua.

Tito mengatakan, kementeriannya sudah mengajukan dana Otsus Papua dalam repat kerja dengan Komisi II DPR kareba otsus akan berakhir pada 2021.

"Jadi UU harus dibicarakan dan diputuskan di 2020. Sekarang masih dalam pembicaraan dan menndengar aspirasi dari Papua dan hal hal kebijakan dari pusat. Selain masalah anggaran, ekonomi, politik dan lainnya, prinsipnya bagaimanpun juga agar tetap Papua dalam NKRI," ungkap Tito di kantor Kementerian Keunagan, Jakarta, Senin (10/2).

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui belum ada keputusan bulat mengenai keberlanjutan penyaluran dana otsus, tidak saja ke Papua tapi ke Aceh dan Yogyakarta.

Baca juga Pemerintah Siap Dengarkan Aspirasi Papua soal Revisi UU Otsus

"Kita masih terus melaukkan evaluasi bersama mendagri untuk otsus Papua. Kita lihat jumlahnya, efektivitas, semuanya kita evaluasi. Saat ini keputusan belum ada," ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, kemenkeu menggunakan seluruh jalur untuk melihat efektivitas dana otsus sebagai bagian dari rujukan evaluasi pemerintah pusat.

Nanti, setelah berbagai masukan diterima olehnya, Ani mengatakan akan membawa data dan informasi itu ke dalam rapat kabinet guna mendengar instruksi dari Presiden beserta masukan dari menteri lainnya.

"Dalam sidang kabinet akan kami sampaikan, langkah ke depan akan ditetapkan oleh kabinet setelah mendengar dari menteri yang lain juga," pungkas Ani.

Hal berbeda diungkapkan oleh Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno, ia menyebut dana otsus untuk Papua pasti akan diperpanjang.

Menurutnya, revisi UU Dana Otsus Papua telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. "Sudah masuk prolegnas prioritas 2020," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (4/2).

Baca juga : DPR-Pemerintah Akan Bahas Implemenstasi Dana Otsus Papua

Sebagai informasi, di APBN 2020 pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,05 triliun untuk Papua dan Papua Barat. Besaran itu diberikan dalam bentuk dana otsus dan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus.

Rinciannya, dana otsus untuk Papua sebesar Rp5,86 triliun dan Papua Barat sebesar Rp2,51 triliun. Sedangkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus mencapai Rp4,68 triliun.

Sedangkan bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2019 pertumbuhan ekonomi di ujung Timur Indonesia itu mengalami kontraksi 15,72%.

Penurunan pertumbuhan ekonomi Papua mulai terlihat sejak kuartal IV 2018 sebesar 17,95%. Tren kontraksi itu berlanjut pada kuartal I 2019 yang tercatat pertumbuhan ekonomi Papua kembali kontraksi sebesar 18,66%, kuartal II 23,91%, kuartal III sebesar 15,05% dan kuartal IV 3,73%.

Secada kumulatif, di sepanjang 2019 Papua mengalami kontraksi hingga 15,72% berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif di sepanjang 2018 sebesar 7,33%. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya