Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYALURAN dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua akan berakhir pada 2021. Untuk melanjutkan penyaluran dana otsus ke Negeri Cendrawasih itu, diperlukan revisi UU 21/2001 tentang Dana Otsus Papua.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, pihaknya hingga kini masih dalam pembahasan perlunya perpanjangan masa pengaliran dana otsus ke Papua.
Tito mengatakan, kementeriannya sudah mengajukan dana Otsus Papua dalam repat kerja dengan Komisi II DPR kareba otsus akan berakhir pada 2021.
"Jadi UU harus dibicarakan dan diputuskan di 2020. Sekarang masih dalam pembicaraan dan menndengar aspirasi dari Papua dan hal hal kebijakan dari pusat. Selain masalah anggaran, ekonomi, politik dan lainnya, prinsipnya bagaimanpun juga agar tetap Papua dalam NKRI," ungkap Tito di kantor Kementerian Keunagan, Jakarta, Senin (10/2).
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui belum ada keputusan bulat mengenai keberlanjutan penyaluran dana otsus, tidak saja ke Papua tapi ke Aceh dan Yogyakarta.
Baca juga : Pemerintah Siap Dengarkan Aspirasi Papua soal Revisi UU Otsus
"Kita masih terus melaukkan evaluasi bersama mendagri untuk otsus Papua. Kita lihat jumlahnya, efektivitas, semuanya kita evaluasi. Saat ini keputusan belum ada," ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan, kemenkeu menggunakan seluruh jalur untuk melihat efektivitas dana otsus sebagai bagian dari rujukan evaluasi pemerintah pusat.
Nanti, setelah berbagai masukan diterima olehnya, Ani mengatakan akan membawa data dan informasi itu ke dalam rapat kabinet guna mendengar instruksi dari Presiden beserta masukan dari menteri lainnya.
"Dalam sidang kabinet akan kami sampaikan, langkah ke depan akan ditetapkan oleh kabinet setelah mendengar dari menteri yang lain juga," pungkas Ani.
Hal berbeda diungkapkan oleh Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno, ia menyebut dana otsus untuk Papua pasti akan diperpanjang.
Menurutnya, revisi UU Dana Otsus Papua telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. "Sudah masuk prolegnas prioritas 2020," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (4/2).
Baca juga : DPR-Pemerintah Akan Bahas Implemenstasi Dana Otsus Papua
Sebagai informasi, di APBN 2020 pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,05 triliun untuk Papua dan Papua Barat. Besaran itu diberikan dalam bentuk dana otsus dan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus.
Rinciannya, dana otsus untuk Papua sebesar Rp5,86 triliun dan Papua Barat sebesar Rp2,51 triliun. Sedangkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus mencapai Rp4,68 triliun.
Sedangkan bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2019 pertumbuhan ekonomi di ujung Timur Indonesia itu mengalami kontraksi 15,72%.
Penurunan pertumbuhan ekonomi Papua mulai terlihat sejak kuartal IV 2018 sebesar 17,95%. Tren kontraksi itu berlanjut pada kuartal I 2019 yang tercatat pertumbuhan ekonomi Papua kembali kontraksi sebesar 18,66%, kuartal II 23,91%, kuartal III sebesar 15,05% dan kuartal IV 3,73%.
Secada kumulatif, di sepanjang 2019 Papua mengalami kontraksi hingga 15,72% berbanding terbalik dengan pertumbuhan positif di sepanjang 2018 sebesar 7,33%. (OL-7)
Hari Otonomi Daerah diharap Anies menjadi pengingat agar tujuan bernegara terlaksana di setiap daerah
Saat ini terdapat ratusan usul pembentukan DOB yang masih stagnan di Komisi II imbas penerapan moratorium.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diterangkan, tidak ada pemekaran daerah, kecuali jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah disahkan.
Depok dan Bekasi yang seolah 'turun kelas' karena kehilangan hak-hak politiknya bila bergabung dengan Jakarta.
PEMEKARAN wilayah atau pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CPDOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
PENGAMAT dari GMT Institute Agustinus Tetiro menilai, kepuasan publik mencapai 64,5% terhadap kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merupakan sebuah prestasi.
Termasuk di Papua, pendidikan merupakan salah satu modal membangun Papua apalagi pemerintah telah mengucurkan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Bumi Cendrawasih
Badan mahasiswa global asal Papua, IAPSAO, mendesak pemerintah Provinsi untuk mencari jalan keluar, perihal status beasiswa bagi mahasiwa yang sedang aktif, baik di dalam dan di luar negeri.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
"Masyarakat juga harus tahu bahwa dana Otsus sudah diberikan delapan puluh persen kepada daerah, dan mereka perlu bertanya apakah yang dilakukan Bupati/Wali Kota dengan dana - dana tersebut?"
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) menjaring aspirasi masyarakat (asmara) terkait pelaksanaa Otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat yang akan berakhir tahun depan (2021)
Gobay mengatakan terdapat lima mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved