Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Bhayangkara memberikan alasan terkait rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dilakukan, Jumat (7/2) dini hari. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, hal itu dilakukan agar tidak mengganggu lalu lintas.
"Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian. Kedua juga mengingat di situ kan jalan, kalau misalnya dilakukan siang hari nanti banyak orang, nanti teganggu," kata Argo di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (7/2).
Baca juga: Ini Alasan Novel Baswedan tidak Hadir dalam Rekonstruksi Kasusnya
Argo menyebut rekonstruksi yang dihelat di Jalan Deposito, Blok T Nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, menyebut rekonstruksi yang dilakukan pihaknya dini hari tadi menjadi yang terakhir.
"Kami rasa cukup sesuai kesepakatan dengan teman-teman dari Jaksa Penuntut Umum rekontruksi yang dilaksanakan hari ini sudah cukup sesuai yang diharapkan, sesuai kesepakatan pembahasan sbelumnya," ujar Dedy di lokasi.
Penjagaan ketat selama rekonstruksi juga dinilainya sebagai hal yang wajar. "Pelaksanaan rekontruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," tandasnya.
Diketahui, rekonstruksi tersebut berlangsung dari jam 03.00- 06.30 WIB. Dua tersangka penyiram Novel, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis turut dihadirkan. Namun, Novel tidak dapat mengikuti rekonstruksi tersebut karena mata kirinya masih sakit.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel dilarikan ke Singapura untuk menjalani operasi mata sejak 12 April 2017.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Dinilai tak Lazim
Tim Teknis yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel menangkap Ronny dan Rahmat pada Kamis (26/12) lalu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan polisi aktif dari kesatuan Brimob. Saat akan dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke Bareksrim Polri, salah satu tersangka berteriak di hadapan awak media bahwa Novel seorang pengkhianat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. (OL-6)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved