Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) belum menerima laporan dari berbagai pihak terkait Andre Rosiade. Anggota Fraksi Gerindra di DPR itu menjebak NN, pekerja seks komersial (PSK) di Padang.
"Jadi sampai sejauh ini belum tahu apakah sudah ada laporan yang masuk," kaya Wakil Ketua MKD Saleh Partaonan Daulay, Kamis (6/2).
Politikus PAN itu menyebutkan, pihaknya terbuka dengan berbagai laporan yang disampaikan masyarakat. Laporan yang masuk akan diproses apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak.
"Tentu akan dipelajari secara sungguh-sungguh apakah itu layak disidangkan atau tidak," ungkap dia.
Baca juga: Polisi Tegaskan Andre Rosiade tak Berwenang Lakukan Penggerebekan
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Padjalangi. Pihaknya belum bisa memutuskan sanksi apa yang dijatuhkan kepada anggota Fraksi Gerindra tersebut.
"Nanti kita lihat, kita akan klarifikasi dulu bukti-buktinya dulu," kata Andi.
Saat ditanya apakah motif yang dilakukan Andre bermuatan politis menjelang Pilkada Sumatra Barat (Sumbar), Andi enggan menanggapinya. Dia beralasan hal itu bukan ranah MKD.
"Saya berbicara sebagai pengawasan. Motif politik saya bukan urusan saya. Biarkan aja orang berbicara politis, saya hanya berbicara sebagai MKD," ujar dia. (OL-1)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved