Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAROPENMAS Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menanggapi perihal pengembalian berkas dua tersangka pelaku penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Menurutnya, berkas yang belum lengkap merupakan hal yang lumrah terjadi.
"Itu wajar, kita sedang proses perbaiki," kata Argo di Rupatama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dua tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Berkas perkara dinyatakan belum lengkap.
Berkas perkara kedua tersangka, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, sebelumnya diterima Kejati DKI pada 16 Januari 2020. Namun, berkas belum lengkap sehingga Jaksa Peneliti pada Kejati DKI mengembalikan berkas tersebut ke Penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Januari 2020.
Baca juga: DPO Harun Masiku Disebar Sampai Polres
"Pengembalian karena masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi.
Novel Baswedan disiram air keras sepulang dari Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Novel dilarikan ke Singapura untuk menjalani operasi mata sejak 12 April 2017.
Tim Teknis yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel menangkap Ronny dan Rahmat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 26 Desember 2019. Keduanya merupakan polisi aktif dari kesatuan Brimob.
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 subsider 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. (OL-1)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved