Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,02% pada 2019 tetap patut disyukuri.
Di tengah perlambatan ekonomi global akibat perang dagang dan ketegangan geopolitik, hasil tersebut menurut Jokowi tidaklah buruk.
"Mari kita bandingkan dengan negara-negara lain, terutama di G20. Pertumbuhan kita masih nomor dua terbesar. Patut kita syukuri pertumbuhan ekonomi kita di atas 5%," ujar Kepala Negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).
Ia pun mengapresiasi berbagai kebijakan yang dilakukan seluruh instansi terkait dalam upaya menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil dan tidak terperosok.
"Komunikasi antara otoritas moneter yakni Bank Indonesia dan pemerintah sangat baik. Kebijakan moneter BI sangat pruden, kebijakan perbankan OJK sangat pruden, itu sangat baik. Kebijakan fiskal kita juga sangat pruden. Hati-hati, itu juga sangat penting sekali," tuturnya.
Satu hal lain yang juga patut digarisbawahi adalah pihak-pihak internasional tetap optimistis pada situasi ekonomi Indonesia walaupun kondisi dunia saat ini masih belum menentu.
Seperti Japan Credit Rating yang baru-baru ini menaikkan sovereign credit rating Indonesia ke level BBB+ dengan outlook stable.
"Artinya apa, kepercayaan dari internasional kepada kita lebih baik. Optimisme ini yang harus kita sampaikan. Jangan sampai mengambil hal-hal yang pesimis. Saya tidak mau. Optimis, dong! Kepercayaan inetrnasional semakin baik. Kita harus optimistis," tandas mantan Wali Kota Solo itu. (OL-8)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved