Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lagi,Kapal Ikan Ilegal Berbendera Filipina Ditangkap Otoritas RI

Hilda Julaika
31/1/2020 10:35
Lagi,Kapal Ikan Ilegal Berbendera Filipina Ditangkap Otoritas RI
Prajurit TNI AL berjalan di samping kapal penangkap ikan ilegal berbendara negara asing yang dibakar.(Antara)

DIREKTORAT Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal asing ilegal berbendera Filipina yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Tepatnya di Perairan Laut Sulawesi.

"Kapal bernama M/BCA MARIAN itu ditangkap pada 29 Januari 2020. Kapal berbendera Filipina ini menangkap ikan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah” jelas Nilanto Perbowo, Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1).

Pada saat ditangkap, kapal pamboat yang dinakhodai oleh Arnil berkewarganegaraan Filipina dan dua anak buah kapal (ABK) lainnya tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi.

"Bersama kapal tersebut turut diamankan barang bukti hasil tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, yakni ikan tuna sebanyak 500 kilogram," tambah Nilanto.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, illegal fishing yang terjadi di perairan Sulawesi ini memang modus operandinya berbeda dengan yang terjadi di Natuna atau Arafura. Kapal-kapal perikanan yang dipergunakan umumnya adalah pamboat yang berukuran relatif kecil. Namun kapal tersebut biasanya beroperasi dengan kapal penampung yang menunggu di perbatasan.

"Jadi jangan lihat ukuran kapalnya yang kecil, karena kapal pamboat ini sebenarnya produktif untuk menangkap ikan tuna, sangat efisien sekali, dan mereka beroperasi secara masif dengan dukungan kapal penampung yang biasanya stand by di wilayah perbatasan," papar Ipung.

Kapal berbendera Filipina ini merupakan kapal ke delapan yang ditangkap di era kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo. Sebelumnya Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap tujuh kapal perikanan ilegal dengan rincian 3 kapal berbendera Vietnam, 3 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Malaysia. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya