Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dewas KPK Jamin Aplikasi Izin Penyelidikan Aman Peretasan

Candra Yuri Nuralam
30/1/2020 09:30
Dewas KPK Jamin Aplikasi Izin Penyelidikan Aman Peretasan
Dewan Pengawas KPK(ANTARA/Sigid Kurniawan)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin penggunaan aplikasi untuk perizinan penyelidikan kasus korupsi aman. Masalah peretasan sudah menjadi pertimbangan Dewas.

"Ya tentu saja itu (pengamanan peretasan ada), nanti bagian programer IT yang sudah mempersiapkan (penangkalnya)," kata Anggota Dewas KPK Harjono, Kamis (30/1).

Harjono mengatakan penggunaan aplikasi dilakukan untuk memudahkan penyidik meminta izin penyelidikan.

Menurut dia, Dewas pun sudah mempertimbangkan serangan siber sebelum mengajukan penggunaan aplikasi itu.

Baca juga: Cak Imin Bantah ada Aliran Dana ke PKB di Suap Proyek PUPR

Dia juga mengatakan peretasan aplikasi dalam perizinan penyelidikan ada hukumannya. Hal itu mengacu berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kalau orang dalam (yang bantu meretas) dan teridentifikasi pastilah ada hukumannya. Bisa pelanggaran kode etik atau pidana itu yang penting," ujar Harjono.

Hukuman yang diberikan pun akan ditimbang terlebih dahulu. Harjono mengatakan hukuman yang diberikan akan menyesuaikan peran pelaku peretasan. Hal itu juga berlaku bagi orang dalam.

Dewas menjamin aplikasi ini aman. Aplikasi ini juga tidak akan bisa diunduh secara bebas oleh masyarakat.

"Ya, pastinya aplikasi itu akan dirangcang secara khusus," tutur Harjono. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya