Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan. Semula dikabarkan KPK akan menggeledah kantor banteng moncong putih itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hanya berdasarkan kebutuhan.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di manapun termasuk DPP PDI Perjuangan adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeladahan upaya paksa untuk mencari menemukan barang bukti atau apapun petunjuk-petunjuk lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Dirinya menilai KPK sudah menjawab keresahan publik tentang kasus PAW tersebut. KPK menjawab dengan memanggil Sekertaris Jenderal PDI P, Hasto Kristanto.
"Kalau memang diperlukan untuk itu (penggeledahan), kami dimana pun termasuk ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun sekjen partai," ungkapnya.
Diketahui Hasto memenuhi panggilan KPK pada Jumat 24 Januari 2020. Hasto hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap upaya PAW Politikus PDI P Harun Masiku dan Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK juga menegaskan bahwa penggeledahan merupakan wewenang dari penyidikan. Apabila penyidikan membutuhkan maka KPK akan upayakan penggeledahan.
"Tentunya sejauh penyidik memerlukan kebutuhan penyidikan untuk menemukan barang bukti, alat bukti, dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan tetapi tempat dan nama saksi tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara," jelas Ali. (OL-13)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved