Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan. Semula dikabarkan KPK akan menggeledah kantor banteng moncong putih itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hanya berdasarkan kebutuhan.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di manapun termasuk DPP PDI Perjuangan adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeladahan upaya paksa untuk mencari menemukan barang bukti atau apapun petunjuk-petunjuk lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Dirinya menilai KPK sudah menjawab keresahan publik tentang kasus PAW tersebut. KPK menjawab dengan memanggil Sekertaris Jenderal PDI P, Hasto Kristanto.
"Kalau memang diperlukan untuk itu (penggeledahan), kami dimana pun termasuk ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun sekjen partai," ungkapnya.
Diketahui Hasto memenuhi panggilan KPK pada Jumat 24 Januari 2020. Hasto hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap upaya PAW Politikus PDI P Harun Masiku dan Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK juga menegaskan bahwa penggeledahan merupakan wewenang dari penyidikan. Apabila penyidikan membutuhkan maka KPK akan upayakan penggeledahan.
"Tentunya sejauh penyidik memerlukan kebutuhan penyidikan untuk menemukan barang bukti, alat bukti, dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan tetapi tempat dan nama saksi tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara," jelas Ali. (OL-13)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved