Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan. Semula dikabarkan KPK akan menggeledah kantor banteng moncong putih itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hanya berdasarkan kebutuhan.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di manapun termasuk DPP PDI Perjuangan adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeladahan upaya paksa untuk mencari menemukan barang bukti atau apapun petunjuk-petunjuk lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Dirinya menilai KPK sudah menjawab keresahan publik tentang kasus PAW tersebut. KPK menjawab dengan memanggil Sekertaris Jenderal PDI P, Hasto Kristanto.
"Kalau memang diperlukan untuk itu (penggeledahan), kami dimana pun termasuk ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun sekjen partai," ungkapnya.
Diketahui Hasto memenuhi panggilan KPK pada Jumat 24 Januari 2020. Hasto hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap upaya PAW Politikus PDI P Harun Masiku dan Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK juga menegaskan bahwa penggeledahan merupakan wewenang dari penyidikan. Apabila penyidikan membutuhkan maka KPK akan upayakan penggeledahan.
"Tentunya sejauh penyidik memerlukan kebutuhan penyidikan untuk menemukan barang bukti, alat bukti, dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan tetapi tempat dan nama saksi tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara," jelas Ali. (OL-13)
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved