Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi. Pencopotan itu menyusul terungkapnya keterlambatan data mengenai kembalinya buron KPK Harun Masiku ke Indonesia.
"Difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).
Yasonna mengatakan kementerian menginisiasi tim independen untuk mengusut keterlambatan data perlintasan terkait Harun Masiku.
"Tim independen sudah kita minta dari Kemenkominfo, BSSN, Bareskrim Polri (unit) sibernya, dan Ombudsman. Nah untuk supaya terjadi conflict of interest saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. Juga Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian," ucap Yasonna.
"Mereka bertanggung jawab soal itu karena sangat menentukan mengapa sistem tidak berjalan dengan baik," imbuhnya.
Baca juga: Yasonnya Tunjuk Irjen Kemenkum dan HAM Jadi Plh Dirjen Imigrasi
Sebagai penggantinya, Yasonna mengangkat Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting yang juga merupakan Irjen Kemenkum dan HAM. Penunjukkan itu tertuang dalam Surat Perintah Menkum dan HAM M.HH.KP.04.02-13 yang diteken Yasonna 28 Januari 2020.
"Bahwa berdasarkan Surat Menkum dan HAM M.HH.KP.10.02-05 tanggal 24 Januari 2020, Ronny Frengky Sompi Dirjen Imigrasi telah diusulkan dalam jabatan fungsional Analis Utama Keimigrasian," seperti dikutip dari surat Menkum dan HAM itu. (A-2)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved