Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENINGKATAN skor indeks persepsi korupsi di Indonesia menunjukkan perjuangan melawan korupsi yang dilakukan pemerintah, KPK, lembaga keuangan dan bisnis, serta masyarakat sipil menunjukkan upaya positif.
Hal itu disampaikan peneliti Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, menanggapi rilis Transparency International tentang corruption perception index (CPI) yang ke-24 untuk tahun pengukuran 2019. CPI Indonesia di 2019 berada di skor 40/100 dan berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Skor itu meningkat 2 poin jika dibandingkan dengan di 2018.
Ada empat sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia, yaitu political risk service, IMD world competitiveness yearbook, political and economy risk consultancy, dan world justice project-rule of law index.
"Peningkatan terbesar dari IMD world competitiveness yearbook dengan peningkatan 10 poin. Ini dipicu penegakan hukum yang tegas kepada pelaku suap dan korupsi dalam sistem politik. Adapun penurunan 4 poin dikontribusikan pada world economic forum EOS yang dipicu masih maraknya suap dan pembayaran ekstra pada proses ekspor-impor, pelayanan publik, pembayaran pajak tahunan, proses perizinan dan kontrak," ungkap Wawan di Jakarta, kemarin.
Pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji, menilai capaian IPK itu karena kerja sama antara penegak hukum dan lembaga membaik.
"Pemerintah perlu terus mendorong kebijakan pemberantasan korupsi yang lebih terarah dan terintegrasi pada perbaikan tata kelola birokrasi. Kemudian membangun efisiensi regulasi pemberantasan korupsi berbasis omnibus law serta pembangunan karakter, moral, dan integritas penyelenggaran negara," pungkasnya. (Dmr/Cah/*/X-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved